Pati – Cakranusantara.net | Warga perumahan Saung Mas 1, Desa Sambirejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati keluhkan gorong-gorong perumahannya yang hampir penuh dengan lumpur, dan kebanjiran. Pasalnya, gorong-gorongnya kecil.
Maryono, Ketua RT perumahan setempat mengeluhkan akan kejadian tersebut. Lantaran perumahan itu baru jalan satu tahun sudah banyak endapan lumpur hingga separuh gorong-gorong.
“Gorong-gorongnya hampir penuh dengan lumpur, dan paska banjir juga terjadi banjir, selain itu gorong-gorongnya juga sempit (kecil), dengan kepanjangan bekisar 60 meter,” ungkapnya, Senin (27/3/2023).
Gorong kecil itu juga dialiri air dari sawah, larinya ke selokan perumahan. Sedangkan, dari pihak yang punya sawah kalau itu ditutup tidak memiliki akses pembuangan lagi.
“Untuk itu, kita berharap ada jalan keluarnya, lumpur dari persawahan masuk keperumahan, apalagi saat baru mengolah sawah. Sehingga tidak ada lagi yang merasa dirugikan, baik dari pihak kami maupun petani,” tambahnya.
Wagiman, Direktur teknik dari pihak pengembang menyatakan, jika sebelum dibuat perumahan tersebut, pihaknya sudah menyorve titik-titik mana yang rawan.
“Mana titik yang rawan banjir akan dilakukan penanganan yang lebih,” jawabnya.
Namanya sebuah permasalahan pasti ada solusinya (jalan alternatif), untuk alternatif yang pertama adalah dengan cara mendalamkan saluran yang sudah ada, dan juga memberikan tambahan bak kontrol.
“Yang awalnya bak kontrol itu berjarak 20 meter, akan kita tambah lagi menjadi tiap 10 meter atau setengahnya dari yang sudah ada,” sambungnya saat diwawancarai.
Jika dengan alternatif itu tetap gagal, dipakai alternatif kedua, dengan cara membuat saluran baru keliling pagar, dengan diameter 15 hingga 20 sentimeter, dengan panjang mencapai kisaran 120 meter.
“Terpenting, kedepan air tidak lagi masuk ke pemukiman warga setempat, untuk pembangunan bakal segera dilakukan. Disinggung masalah anggarannya darimana, menjawab, dari pihak manajemen ‘pengembang’,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sambirejo, Eko Susanto menambahkan, seharusnya penerapan-penerapan itu sudah disepakati sejak awal. Sedangkan, dari pihak pengembang sendiri juga belum ada kontribusi yang masuk ke desa.
“Pada awalnya, sebelum jadi perumahan, areal disitu sudah ada saluran air dari persawahan yang kemudian diurug. Jadi ia juga berharap pada pihak pengembang untuk memikirkan permasalahan saluran air itu,” harapnya.
Untuk itu, saluran air itu harus dibuat, agar pemilik sawah dan juga warga setempat tidak dirugikan. Karena jika sampai ditutup juga kasihan para petani.
“Sebab, jika sampai tanamannya kebanyakan air pastinya akan gagal, karena bacek,” sambungnya.
Disinggung kenapa menolak penandatangan salah satu yang membuatnya menolak menandatangani adalah, karena masih kurangnya fasilitas umum sesuai kesepakatan, misalnya, Mushola, dan juga pemakaman.
“Pemakaman ini lumayan jauh karena berada di Desa Muktiharjo, beda desa dan juga Kecamatan. Untuk Musholla sendiri menunggu sertifikatnya jadi, dengan atas nama aset Pemerintah Kabupaten, baru nanti dimintakan bantuan untuk membangunnya,” paparnya.
(Rmn)
Komentar