
Pati – Cakranusantara.net | Kelompok yang menamakan dirinya aliansi keluarga Haji Utomo dari desa Bajomulyo, dan Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, yang sudah dua kali menggegerkan sidang kasus penipuan, Jum’at (7/4/2023).
Dengan menggunakan, modus cek kosong, alih-alih sebagai aliansi keluarga Haji Utomo melakukan demo untuk membela terduga supaya bebas dari jerat hukum. Untuk korlapnya adalah Supriyanto oknum perangkat desa Bajomulyo.
Dari penelusuran awak media, tertuju pada korlap ternyata ia bukanlah bagian dari keluarga terdakwa, dan ternyata seorang perangkat desa, dengan jabatan kasi kesejahteraan atau bayan.
Salah satu warga saat di wawancarai mengatakan, bahwa Supriyanto itu memang sosok provokator, dan selalu ambil bagian setiap ada kasus, yang penting bisa untuk mengisi dompet.
“Supriyanto itu memang perangkat desa mas, juga bukan keluarganya pak Tomo. Setahu saya, dia itu sering berbuat ulah, harusnya perangkat ya nggak seperti itu, di jam kerja malah jadi provokator, melanggar undang-undang no 6 tahun 2014, mobilnya istri saya juga ditabrak sampai peyok, dia memang preman kampung, sukanya provokatif,” ungkap MH yang juga anggota LSM.
Baca Juga : Pelaku Macak Korban, Nimerodi Gulo : Milyaran, Harus Bisa Buktikan Kalau Tidak Akan Saya Proses
Baca Juga : PN Kelas 1 A Pati Digeruduk Ratusan Warga, Ini Sebabnya
“Tadi malam saja dia kumpulkan masa lagi, itu sepertinya masa bayaran semua, malah saya dengar kalau aksi ini Gol, dia bakal mendapatkan mobil Pajero, makannya dia bersungguh-sungguh beraksi,” lanjut MH.
Peran oknum perangkat desa saat jam kerja menjadi korlap aksi Demo dalam sidang, yang notabene tinggal menunggu putusan. Dengan mengerahkan masa meneriakkan kata-kata rentenir dan lintah darat ini telah melukai hati korban, Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah (Zana). Oleh karena itu tim kuasa Hukum LBH Teratai akan mengambil langkah hukum karena pencemaran nama baik.
“Kalian yang sudah mencemarkan nama baik kliennya, akan saya proses tinggal tunggu waktu saja, satu-satu akan saya proses, menuduh sebagai rentenir dan lintah darat tanpa bukti,” ancam Nimerodi Gulo saat di halaman depan PN pati pada (06/04/2023).
By Mury
Komentar