Pati – Cakranusantara.net | Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati serasa mandul dalam menangani perkara Sukesi yang tanahnya hendak di eksekusi oleh lawannya melalui KPKNL Semarang. Ironisnya, hutangnya cuma Lima juta dibuat 80 juta rupiah, Kamis (19/10/2023).
Dugaan Tindak kejahatan penipuan atau tipu muslihat yang sudah memiliki ketetapan hukum dari PN Kelas 1A Pati No.06/Pdt.G.S/2020/PN.Pti resmi di polisikan ke Polresta Pati sejak 12 Oktober 2022 silam, hingga saat ini belum ada panggilan sama sekali setelah penyidik asalnya pindah Unit.
Pasalnya. Aduan Masyarakat (Dumas) tersebut sudah berjalan Satu tahun per 12 Oktober bulan ini. Hal itu sangat disayangkan, meskipun pihak kepolisian sering tepis rumor “Percuma Lapor Polisi”, namun Polresta Pati belum juga menindaklanjuti perkara Sukesi itu.
Kapolresta Pati, Kombes Pol, Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Onko Seno Gradiarsa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp belum lama ini menuliskan, bahwa pihaknya bakal segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Ya, akan di periksa perkara tersebut dan akan segera ditangani, perkara tersebut sudah masuk sebelum eranya (di era Kasatreskrim, AKP Ghala Rimba Shirang),” singkatnya.
Dr. Nimerodi Gulo, S.H., M.H, atau yang akrab disapa Bang Gule salah satu Advokat ternama di Kabupaten Pati belum lama ini menuturkan, selepas perkara ibu Sukesi, memang Polresta Pati penanganannya sangat diragukan, seharusnya perkara tersebut tidak perlu lama, kalau sudah ada penyelidikan sudah bisa disimpulkan, apakah itu perkara pidana atau perdata.
“Karena penyelidikan itu sifatnya tahap verifikasi, seharusnya perkara itu sudah terus berjalan untuk segera mendapatkan kepastian hukum tetap dari Hakim melalui Pengadilan Negeri (PN) Pati,” paparnya.
Tidak sedikit penanganan perkara di Polresta Pati yang lambat, bahkan sudah bertahun-tahun tidak jalan. Polisinya perlu vitamin seperti dorongan dari media massa maupun aksi Demo, biar mendapatkan gizi.
“Yang penting jangan main sogok atau suap, karena itu termasuk pelanggaran hukum, dan nanti malah bakal menambah perkara lain,” tuturnya.
Tonton juga: Video : Hidup Sebatang Kara, Rumah Terancam di Eksekusi
Baca Juga Berita-berita lainnya : Miris!!.. Tanah Milik Sukesi Bakal Tetap di Eksekusi
Sukesi Janda Sebatangkara Resmi Mempolisikan Sanipah, Bang Bimo Turut Komentar
Oknum Notaris Ketus, Ketika Dikonfirmasi Perkara Sukesi, Ini Mencari-cari
Bang Gule juga menyebutkan, tidak perkara Sukesi saja yang tidak ada ujungnya, melainkan banyak perkara yang masuk di Polresta Pati yang sudah bertahun-tahun belum ada kejelasan.
“Termasuk perkara yang saya tangani juga sudah lama, namun belum ada kejelasan, entah sampai kapan perkaranya akan berjalan, sebenarnya Polisi juga bisa digugat agar nanti bisa serius dalam menangani perkara,” lanjutnya.
Sementara itu, Sukesi sang janda tua sebatang kara, korban atas dugaan tipu muslihat hanya bisa pasrah atas perkara yang sudah menimpanya itu kepada Pak Polisi, agar segera bisa mendapatkan keadilan.
“Ia sangat berharap untuk mendapat keadilan, agar segera mendapatkan kepastian hukum tetap, karena ia sudah lama (setahun ini) melaporkan kejadian itu ke Polisi. Namun belum dipanggil lagi, baru sekali saja,” tuturnya singkat.
(Hingga berita ini diterbitkan, sampai detik ini, Sanipah belum bisa dimintai keterangan oleh tim Investigasi di lapangan. Lantaran, agak susah untuk ditemuinya atau menemukan dimana dumisilinya).
(Rmn)
Komentar