Rembang – Cakranusantara.net | Tambang Pasir Desa Lodan Kulon, Kecamatan Sarang, Rembang, Jawa Tengah masih terus beroperasi dengan bebasnya. Lantaran, seakan Kepala Desa (Kades) melegalkan jalan yang dilaluinya, Minggu (19/11/2023).
Warga seputaran jalan mengeluh akan adanya Dump Truk yang lalu lalang akibat adanya tambang pasir di sekitar Desanya itu. Tiap hari ada puluhan Dump Truk yang melewatinya.
“Kisaran 20-30 an kali Dump Truk yang lewat pada setiap harinya, sehingga jalan yang dilaluinya itu juga mudah cepat rusak. Sebab, muatannya dirasa cukup berat,” terangnya.
Ditambahkan warga lain yang juga tidak mau disebut namanya mengungkapkan, bahwa pengelola tambang tersebut bernama inisial SW, diduga telah memberikan sejumlah uang kepada Kades setempat, dengan nominal uang yang cukup fantastis. Sehingga ia tetap aman dalam melintasinya.
“Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa melakukan penegakan hukum sesuai dengan bagaimana mestinya. Yakni, untuk menertibkan tambang pasir yang diduga ilegal itu, agar kelestarian alam atau lingkungan hidup tetap terjaga dan tertata rapi sesuai dengan kodratullah,” ungkapnya.
Baca Juga Berita Sebelumnya : Tambang Pasir di Desa Lodan Kulon Sarang Rembang Diduga Ilegal Bebas Beroperasi, Kenapa Dengan APH
Selain itu, masih lanjutnya, Kades juga mendapatkan atensi hingga puluhan juta rupiah (Privasi -Red) per bulannya, karena telah melalui jalan Desa Lodan.
“Uang puluhan Juta rupiah itu diberikan dari pihak pengelola kepada Kades, dari awal jika dihitung kemungkinan sudah mencapai ratusan juta rupiah,” tambahnya.
Sementara itu belum lama ini, Kepala Desa (Kades) Lodan kulon, Ghofur saat dikonfirmasi melalui via phone seluler mengatakan, bahwa sebenarnya ia juga merasa senang jika tambang tersebut ditutup.
“Agar tidak menjadi polemik di desanya. Pasalnya, sebagian warga yang turut mengangkutnya juga warganya sendiri. Dengan itu, ia berasa seakan sungkan untuk melarangnya, karena didesak agar boleh lewat sini,” katanya.
Ia juga menuturkan, bahwa tambang Pasir tersebut bukan terletak di desanya, melainkan di Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan. Untuk Desa Lodan Kulon hanya dilalui jalannya saja, untuk pengelolanya inisial SS.
“Sebenarnya, jalan itu kemarin juga sudah dipatok warga. Namun, yang ngangkut kan ada warga sini, pokok, pada intinya ia ingin lewat sini,” ucapnya.
Disinggung soal atensi yang jumlahnya cukup fantastis hingga mencapai ratusan Juta rupiah (Privasi -Red) membenarkan terkait hal itu, namun uangnya bukan untuknya, melainkan ditujukan untuk tempat-tempat ibadah.
“Uang itu nantinya bakal digunakan untuk kemajuan atau pembangunan di tiga Masjid. Jadi uang yang didapat dibagi ke tiga Masjid itu,” tambahnya.
(Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Rembang, Polda Jateng belum dimintai konfirmasi terkait adanya Tambang Galian C jenis Pasir selaku Aparat Penegak Hukum diwilayah hukumnya guna mendapatkan kepastian hukum, kenapa tambang itu masih tetap dibiarkan bebas beroperasi dengan leluasa).
Bersambung
(R2mn)
Komentar
1 komentar