oleh

Akses Jalan Tambang Galian Pasir Desa Lodankulon Rembang Akhirnya Ditutup

Rambang – Cakranusantara.net | Jalan tambang dari Galian C jenis Pasir Desa Lodankulon, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ditutup. Hal itu menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Tambang Pasir Desa Lodan Kulon Masih Terus Beroperasi, Kades Legalkan Jalannya”, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga Berita Sebelumnya : Tambang Pasir Desa Lodan Kulon Masih Terus Beroperasi, Diduga Kades Legalkan Jalannya

Baca Juga : Tambang Pasir di Desa Lodan Kulon Sarang Rembang Diduga Ilegal Bebas Beroperasi, Kenapa Dengan APH

Hariyati, salah satu warga Desa setempat mengutarakan, bahwa akses jalan yang selama ini dilalui Dump Truk dari tambang Pasir disekitar desanya sudah ditutup, ia menegaskan akses jalannya tidak boleh dilewati lagi untuk seterusnya.

“Selain hanya ditutup, hal itu bisa dibuktikan, pada akses jalan perbatasan Desa Lodankulon sudah diputus, sehingga Dump Truk tidak bisa lagi melewatinya, per kemarin, Selasa (21/11),” jelasnya.

Kalau ternyata masih ada aktifitas lagi bisa konfirmasi sama pihak penambangnya langsung. Pada intinya, kami sudah melarang agar tidak lagi lewat Lodankulon.

“Agenda penutupan akses jalan tersebut, ia mengaku dilakukan kemarin, dan hari ini sudah tidak lagi operasional. Lantaran akses jalannya sudah di putus di perbatasan Desa,” paparnya.

Disinggung apakah tambang pasir masih beraktivitas?, menjawab, terkait operasional atau tidak di lokasi tambang menyatakan tidak tahu. Sebab Desa Lodan Kulon hanya dilalui jalannya saja.

“Untuk titik lokasi tambang tersebut tidak di Desa Lodankulon, melainkan masuk di Desa Sambiroto, Kecamatan Sedan,” terangnya.

Sebelumnya, dulu sudah pernah dipatok oleh warga Dukuh Banyu. Namun, beriringnya waktu ada kebijakan warga, boleh lewat yang truk pribadinya orang Lodankulon saja.

“Dengan adanya kebijakan itu, sopir-sopir yang Dump Truk nya milik orang luar desa menjadi marah karena tidak boleh lewat. Terus ada salah satu sopir truk yang merusak “patok” tersebut,” terangnya.

Demi mengantisipasi adanya adu fisik dan kerusakan jalan, maka timbullah kesepakatan yang mereka sepakati agar membayar guna pembangunan Masjid.

“Statusnya, kita hanya mengantisipasi agar tidak ada kontak fisik saja antara mereka. Dalam hal ini, pihak penambang (warga Lodankulon) dan Sopir dengan warga Dukuh Banyu,” tutupnya.

Gambar : Hariyati

(Rohman)

Komentar

Tinggalkan Balasan