oleh

KPU Gelar Sidang Pleno Penetapan Nomor Urut Cabup dan Cawabup Kendal Tahun 2024

Cakranusantara.net, Kendal | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka kaitannya dengan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kantor KPU, Senin (23-9-2024).

Hadir pada kesempatan itu Perwakilan Forkopimda, Ketua Partai Politik pengusung, tim kampanye dan undangan lainnya.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin dalam sambutannya mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil merupakan tahapan dalam Pilkada.

“Ini merupakan tahapan akhir dari tahapan pencalonan, dan selanjutnya dilaksanakan deklarasi kampanye damai,” kata Khasanudin.

Sebelum pengundian dilaksanakan, terlebih dahulu dibacakan tata tertibnya. Dan hasilnya, pasangan Tika-Beni mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan Mirna-Riki dan ketiga paslon Basuki-Nasrhi.

Setelah calon mendapatkan nomor urut diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan sesuai dengan nomor urut masing masing.

Ketiganya menginginkan agar pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November mendatang bisa berjalan dengan aman, tertib dan damai. Teguh

Komentar

Tinggalkan Balasan