oleh

Pemkab Kendal Akan Optimalkan Pendapatan Pajak Galian C

Cakranusantara.net, Kendal || Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Bapenda mengadakan Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula PUPR, Kamis (30/10/2025).

Bupati Dyah Kartika Permanasari berkesempatan membuka secara resmi, didampingi Wakil Bupati Beny Karnadi yang sekaligus sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut.

Bupati Tika mengapresiasi positif sosialisasi ini, sekaligus dalam upaya merealisasikan peningkatan pajak tersebut.

Karena pajak memberi kemanfaatan bagi masyarakat dan sebagai penopang utama pembiayaan pembangunan.

Menurut Tika dengan pajak akan menciptakan kemandirian daerah, karena di satu sisi transfer dari pusat juga berkurang.

“Oleh sebab itu daerah bisa memaksimalkan pendapatannya,” kata Tika.

Dalam sosialisasi juga ada dialog dengan peserta, sebagian dari mereka siap untuk melaksanakannya kaitannya dengan pembayaran pajak.

Bila sebelumnya pajak di bayar di belang kini di bayar di muka. Sebagimana dikatakan Gatot dari Asosiasi penambang.

Pihaknya tidak keberatan pembayaran di muka. Yang dipersalahkan adalah penampang ilegal dan tidak memiliki ijin yang melakukan aktivitas.

Disamping itu, harga yang ada masih di bawah standar.

Menurut aturannya per kubik Rp 20.000 yang terjadi Rp 12.000.

“Disamping itu banyak penambang dari luar yang berani jual dengan harga murah,” kata Gatot.

Oleh sebab itu pihaknya berharap pada pemerintah untuk menertibkan penambang ilegal serta harga sesuai standar.

Wakil Bupati Beny Karnadi mengaku akan mengevaluasi dilapangan, dari hulu hingga hilir. Nantinya akan ditemukan solusi yang mengutamakan semuanya, Baim pemerintah, penambang maupun masyarakat. Teguh

Komentar

Tinggalkan Balasan