oleh

Datangi Kejagung, Anang Afiyana Firdaus Nyatakan Perang Terhadap Oknum Anggota DPRD Pati

Cakranusantara.net, Jakarta || Anang Afiyana Firdaus, yang akrab disapa Mas Yana, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Rabu (21/1/2026). Kedatangannya bermaksud melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Pati.

Kepada awak media, Mas Yana mengaku telah mengantongi berbagai bukti yang menurutnya cukup kuat untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Ia menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap penegakan hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih,” ucapnya.

“Saya membawa banyak bukti terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh beberapa oknum DPRD Pati. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang dilaporkan serta jumlah oknum yang terlibat, Mas Yana enggan membeberkan secara terbuka. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.

“Siapa saja dan berapa banyak orang yang dilaporkan, itu masih rahasia,” katanya sambil tersenyum sinis.

Mas Yana berharap, laporan yang disampaikannya dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmennya untuk kooperatif apabila dibutuhkan keterangan tambahan oleh penyidik.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum mendapatkan keterangan dari pihak Kejagung maupun DPRD Kabupaten Pati.

Komentar

Tinggalkan Balasan