
Cakranusantara.net, Pati || Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasuki situasi serius. Sebanyak 269 siswa dilaporkan mengalami keluhan kesehatan, hingga Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan peristiwa tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Penetapan status KLB disampaikan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai langkah untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara maksimal.
Chandra menegaskan keselamatan para siswa menjadi prioritas pemerintah daerah. Terlebih, jumlah korban terus menjadi perhatian dan proses pendataan masih dilakukan oleh jajaran terkait.
“Karena menyangkut keselamatan korban dan jumlah penderita ratusan, kasus tersebut masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Chandra dalam keterangan resminya, Kamis (10/9/2026).
Baca juga : SMKN 4 Pati Alami Keracunan MBG, SOP Seluruh SPPG Bakal Diperketat
Dugaan keracunan tersebut terjadi setelah siswa mengonsumsi menu MBG yang dibagikan pada Selasa (8/9/2026). Keluhan kesehatan mulai muncul beberapa jam setelah makanan dikonsumsi, di antaranya mual, diare, pusing, lemas hingga sejumlah siswa harus mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan.
Kasus ini melibatkan siswa di SMP Negeri 1 Gembong dan MTs Negeri 3 Pati. Data yang dipublikasikan sebelumnya mencatat 103 siswa dan 13 guru di SMP Negeri 1 Gembong mengalami keluhan, sementara di MTs Negeri 3 Pati terdapat 127 siswa dan 30 guru yang mengalami gejala serupa.
Baca juga : MBG Program Presiden Prabowo di Kabupaten Pati Alih Makna Menjadi Makan Beracun Gratis
Puluhan ambulans bahkan dikerahkan untuk mengevakuasi para siswa ke puskesmas, rumah sakit, maupun fasilitas kesehatan lainnya. Kondisi tersebut menggambarkan besarnya dampak kejadian yang tengah ditangani pemerintah daerah.
Chandra memastikan pemerintah daerah tidak akan membiarkan para korban menanggung sendiri biaya penanganan medis.
Baca juga : Makan Beracun Gratis Kali Ini Dibagikan di Gembong Pati, 120 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit
Pembiayaan penanganan dalam kondisi darurat, kata dia, dapat menggunakan belanja tidak terduga (BTT) karena kasus tersebut menyangkut keselamatan masyarakat dan telah masuk kategori KLB.
“Prioritas kami saat ini adalah memastikan seluruh siswa dan guru yang mengalami keluhan telah mendapatkan penanganan serta memastikan kondisi mereka terus terpantau,” tegas Chandra.
Baca juga : Resmikan Dua SPPG, Bupati Ingatkan Jaga Kualitas Makanan yang Disajikan
Sementara itu, untuk memastikan penyebab pasti kejadian, sampel makanan telah diambil dan dikirim untuk pemeriksaan laboratorium. Hingga kini, penyebab pasti keluhan kesehatan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Pemerintah juga mengambil langkah mitigasi dengan menghentikan sementara operasional SPPG Gembong I yang diduga menjadi sumber distribusi makanan MBG kepada dua sekolah tersebut. Sampel menu, termasuk nasi bakar dengan ayam suwir, turut diperiksa untuk mengetahui penyebab kejadian.
Kasus ini sekaligus menjadi sorotan serius terhadap pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Pemerintah daerah menyatakan akan terus mengawal investigasi hingga penyebab kejadian diketahui secara pasti.
Jangan sampai program yang seharusnya memberikan gizi justru berubah menjadi sumber kekhawatiran bagi siswa dan orang tua murid atau bisa juga disebut Makan Beracun Gratis (MBG).







Komentar