
Cakranusantara.net, Pati || Polemik siswa SMPN 8 Pati berinisial MG memanas setelah orang tuanya menyebut sang anak diminta pindah sekolah dan terancam tidak naik kelas. Persoalan itu akhirnya memicu intervensi Komisi D DPRD Pati yang turun langsung melakukan sidak ke sekolah, Senin (15/9/2026).
Sidak dipimpin Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. Orang tua MG, Joko Purnomo, turut dihadirkan untuk menyampaikan keterangan di hadapan DPRD, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.
Joko sebelumnya menyebut anaknya diminta pindah dari SMPN 8 Pati. Menurut keterangannya, permintaan tersebut berkaitan dengan kehadiran MG yang disebut sering tidak masuk sekolah atau bolos.
Persoalan semakin mencuat setelah Joko mengaku mendapat informasi bahwa MG disebut tidak akan naik kelas apabila tidak pindah sekolah. Ia juga menyebut adanya laporan dari pihak desa yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Keterangan tersebut membuat Komisi D turun tangan. DPRD tidak hanya mendengar keluhan orang tua, tetapi langsung meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan membuka duduk perkara yang sebenarnya.
Dalam sidak tersebut, rombongan Komisi D ditemui Kepala SMPN 8 Pati bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Paryanto, beserta jajaran.
Pertemuan membahas persoalan MG, mulai dari kondisi kehadiran siswa, alasan munculnya permintaan pindah hingga keberlanjutan pendidikan yang bersangkutan.
Namun, keterangan mengenai permintaan pindah dan ancaman tidak naik kelas tersebut masih merupakan versi pihak keluarga. Klarifikasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.
Hingga sidak berlangsung, belum ada keputusan final mengenai status pendidikan MG maupun langkah yang akan diambil.
Komisi D DPRD Pati selanjutnya akan menindaklanjuti hasil sidak dan mencermati keterangan seluruh pihak.
Kini polemik tersebut berada dalam pengawalan DPRD. Persoalan utamanya jelas: apa dasar permintaan pindah terhadap MG dan bagaimana nasib pendidikan siswa tersebut selanjutnya.







Komentar