Hukum – Dasar yang dimaknai dengan bank gelap adalah orang dan/ atau pihak-pihak yang menjalankan kegiatan yang seolah-olah bertindak sebagai bank, sebagaimana
Berita Utama
Terpilih Secara Aklamasi, Atik Sudewo Pimpin PMI Kabupaten Pati 2025-2030
News Feed Cakra
Jurnal Nusantara, Sosial dan Budaya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 553
- 554
- 555
- 556
- 557
- 558
- Berikutnya