Pungli di SMPN Mendekati Jutaan, Puluhan Anggota PBH Lidik Krimsus DPK Pati Geruduk Disdikbud

Pati – Cakranusantara.net | Puluhan Anggota Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Pati, Lembaga Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lidik Krimsus-RI geruduk kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati guna gelar Audiensi. Pasalnya, mendapati adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan SMPN mendekati jutaan rupiah per murid, Jumat (2/2/2024) sore.

Slamet Widodo, Ketua PBH Lidik Krimsus DPK Pati yang akrab disapa Om Bob saat Audiensi menyatakan, ada aduan masyarakat di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang menarik iuran sukarela kepada orang tua atau wali murid siswa.

“Ada dugaan Pungli yang sudah terstruktur dan masif. Ia sangat menyayangkan atas temuan teman-teman dilapangan ini. Lantaran, telah meminta sumbangan sukarela namun ditentukan nominalnya,” ungkapnya.

Kami tidak menuduh karena ini baru dugaan. Tapi kalau disebut Iuran sukarela kok disebutkan, sangat berbeda dengan kata sukarela. Om Bob berharap, setelah adanya audiensi ini Pak Plt bisa mengeluarkan peraturan.

“Peraturan tentang kebijakan atas adanya dugaan pungli tersebut. Agar tidak terulang dan terus terulang pada setiap tahunnya, supaya wali murid tidak merasa terbebani,” ujarnya.

Menanggapi itu, Plt Disdikbud Pati Tulus Budihardjo mengklaim jika komite boleh menggalang dana sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016 tentang Sumbangan di Satuan Pendidikan.

“Terkait adanya nominal yang disebutkan, itu hanya asumsi kebutuhan. Sehingga, orang tua murid tidak wajib untuk membayar sepenuhnya. Sifatnya bukan pemaksaan,” jawabnya.

Sumbangan sukarela semacam ini, seringkali dilakukan oleh sekolah unggulan. Faktor banyak murid menjadi penyebab meningkatnya kebutuhan anggaran, untuk pelaku kegiatan sekolah.

“Namun, yang perlu diketahui, sumbangan sukarela itu, tidak dibayar sepenuhnya juga tidak masalah, tidak dibayar sama sekali juga tidak apa-apa,” terangnya. (Rmn)

Viral di Medsos!!!!.. Bocah Bawa Sajam Hendak Bentrok Diamankan Polsek Kolilo, Daftar Nama

 

Pati – Cakranusantara.net | Kurangnya pengawasan orang tua atau bahkan tidak diawasi sama sekali membuat anak dalam usia dini seliweran bawa Senjata Tajam (Sajam), terjadi tak hanya di wilayah kecamatan Tlogowungu saja.

Namun, hal itu juga kembali terjadi di wilayah kecamatan Sukolilo, didapatkan puluhan bocah usia belasan tahun bawa Sajam, yang bisa membahayakan nyawa orang lain jika sampai benar-benar terjadi pertikaian, ditambah jika salah sasaran, Minggu (17/12/2023).

Hal itu bisa dibuktikan pada beberapa waktu yang lalu bocah bawa Sajam ke wilayah kecamatan Tlogowungu, Baca Juga Beritanya di bawah ini 👇:

Klik disini : Perkumpulan Geng Pembuat Resah di Bubarkan Kapolsek Tlogowungu, Ini Pesannya

Klik juga :  Anggota Geng PKB dan B22P Diamankan Polisi, Ini Sebab Serta Namanya

Klik Juga : Buntut Video Viral Bawa Sajam, Lima di Proses Hukum

Baca Juga : Antisipasi Kejahatan Jalanan, Satlantas Polresta Pati Gencarkan Razia Knalpot Brong dan Balap Liar di Malming

Baca Juga : Cegah Aksi Tawuran, 13 Pelajar Digelandang ke Polsek Sukolilo (18/12/2023)

Kabar tersebut menjadi viral di media sosial dalam aplikasi Facebook yang dibagikan kedalam grup “Komunitas Anak Asli Kecamatan Kayen”, di share melalui Akun Facebook milik Ken Bara dengan menampilkan foto dan juga video pengakuan asal dumisili para bocah tersebut ,berdurasi selama 26 detik.

Dalam unggahan itu terdapati komentar dari warganet yang seakan geram, diantaranya dengan nama akun Saiful Amri menyebutkan daftar nama bocah-bocah tersebut antara lain :

1. Faib bin Wakijan, SMK 4 pelayaran Pati kelas TP 3 alamat Desa Jatiroto RT 06 RW 1 Kec Kaye (membawa Sajam Clurit).

2. Sony Wahyu Kurniawan bin Suparmab,16 th, Islam alamat Desa Sundeluhur Rt 1 RW 1 Kec Kayen.

3. Fahri Fatiruh Rohman Alfi TR,16 th, Islam pelajar SMK Tunas Harapan Pati kelas 1 alamat Desa Ngurensiti Kec Wedarijaksa (membawa Clurit).

4. Diandra Putra Erik bin Eko Sulistiyanto,16 th pelajar SMK Bani Muslim alamat Muktiharjo Kec Pati.

5. Muhammad Afif Nasril haki bin Sukar,pelajar SMK Tunas Harapan kelas 1 alamat Desa Guwo Kec Tlogowungu.

6.Moh Farerl bin Suyadi,16 th, Islam,Pelajar SMK Bani Muslim kelas 11 alamat Desa Keben RT 1 RW 1 Kec Tambakromo.

7.Muhamad Ilham Hanafi bin Suliyanto,18 th pelajar SMK Bani Muslim Pati alamat Desa plangitan Kec Pati.

8.Ale Sando Dika Prananda bin Arif Setiawan,15 th, Islam,swasta alamat Desa Bumiayu RT 4 RW 1 Kec Wedarijaksa.

9.Rengi Fajar Bayu Sena bin Puji Santoso,16 th, Islam pelajar SMK Bani Muslim alamat Desa Penambahan RT 1 RW 2 Kec Margorejo.

10. Dias Rifananda Dzafalsa bin Edy Susilo,15 th, Islam Pelajar SMK 2 Pati kelas 10 alamat Desa plangitan RT 5 RW 2 Kec Pati

11.Ardeta Elang idea Praja Pati bin Titis Eka Deni Pramono,15 th Islam pelajar SMK Tunas Harapan Pati alamat Desa Margorejo Rt 1 RW 3 kec Margorejo.

12.Bayu Arga Kusuma binti Sulistyaningsih,16 the, Islam Pelajar SMP 6 Pati alamat Desa Bumiayu RT 3 RW 2 Kec Wedarijaksa.

13.Muhmamad Tomy Kurniawan bin Winoto,16 th, Islam pelajar SMK Bani Muslim kelas 10 alamat Penambahan Kec Margorejo.

Barang bukti yang diamankan:

3 buah Clurit

5 unit SPM

Selain itu, daftar komentar yang lain diantaranya (nama akun blok tebal) ;

Doni Andriyansayah juga berkomentar : Bayi2 cokleki ndase dak ws

Hambudi Doyo : ditanya sambil di bogem mentah to pk,biar do jera

Waluyo Djati : Semisal nang ndLan, di ganggu, terus melawan, mereka ada yang jadi korban, yang di salahkan dan di hukum pasti kita jadi tersangka, bener ora lorr. Dibalas, Alvin Topz Panz : Waluyo Djati bner lurr.. jane dibkin gmna bocil2 itu nyesel gtu lur.jgn diwwancra tok. Wluyo Djati : Alvin Topz Panz tor oknum polisi, dan hukum e gampang di suap. Agus CY : Waluyo Djati masok loorr. Riyan Kombor : Waluyo Djati la seratus Iki luehh saeee poll saene.

Waluyo Djati : Ngono 2_3 hari leh di colno neh, wong duet ki enak

Abdul Qadir : Heleeh ngono iku ben di cap wong sangar balaku sangar 😄

Sri Murdiyani : Gusti Allah… wes panas koyo ngene Jeh Ono gangguan seng gak koyo menungso

Hendra : Bocah bayi lgi metu wes kyk ngono ngono engko lek kecekel nanges2

Fitri Nur Ika : Bayi2 sisi umbele dwe rapecus atek do mendelene ngono leh wik…. Wik…..

Novi Ch Sapolo : Di sel wae medeni wng mlh ben kapok, sng do krj bengi, niate krj mlh nek dln ktmu ngne ki dk mesake, aq y due adi kdg blek bngi kdg mngkt bengi kok lek ch wdok dwean krj ng klinci😌

Eva Puspita Anggraeni (2): 1). Bayi petakilan ..isin q Duwe Tonggo kyok ue…q Yo cah plangitan kok cokk

2). Anake sopo iku kok muni cah plangitan

Nur Kholis : bocah saiki do ngeri… edan gangster ketane… opo ra mesakke wong tuane ngko nek ditangkep

Dan masih banyak lagi komentar lainnya. Berdasarkan kejadian-kejadian ini. Kami pihak redaksi mendesak pemerintah daerah Kabupaten Pati, khususnya kepada Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati selaku aparat penegak hukum (APH) agar bisa bertindak tegas untuk mengamankan bocah-bocah yang nakal tersebut dan/ atau mengambil langkah-langkah yang tepat, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Agar hal serupa tidak sering terulang kembali, apalagi mereka statusnya masih pelajar.

(Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum Konfirmasi ke sejumlah pihak terkait, mulai dari pihak sekolah mereka kejar pendidikan, orang tua, dinas pendidikan, hingga pihak Kepolisian, langkah-langkah apa yang bakal diambil guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada kemudian hari). Gambar : tangkapan layar sumber berita.

(Rmn)

Disdikbud Pati Belum Bisa Memberikan Keputusan Terkait Adanya Dugaan Pungli

 

Pati – Cakranusantara.net | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Jawa Tengah belum bisa memberikan kepastian terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan pendidikan di Pati.

Pasalnya. Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Pati keluhkan adanya dugaan Pungli yang sudah dilakukan Oknum innesial (STR) yang berperilaku over jabatan, hal itu disinyalir sudah terjadi di sejumlah Koorwilcam.

Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ponco Sugiharto kepada media saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, jika dalam hal itu saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena harus menunggu keputusan dari Kepala Dinas (Kadin).

“Yang jelas innesial STR sudah di panggil oleh Bu Sekertaris Dinas (Sekdin) dan itu saya saksikan dengan satu teman lainnya pada Jum’at (5/8/2022) yang lalu,” ungkapnya.

Pers, Baca Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999, Perlindungan Jurnalis Dalam Peliputan

Baca Juga  ; https://www.cakranusantara.net/pendidikan/pungli-merajalela-diduga-oknum-str-menjadi-aktor-utama/

Disinggung sanksi apakah yang akan di terima terkait itu, menjawab, belum bisa menjawab untuk itu karena untuk itu perlu adanya pembuktian lebih lanjut.

“Meskipun sudah di panggil, namun hasil dari pemanggilan itu belum di ajukan ke Kadin, karena pak kadin sendiri saat ini lagi dinas luar kota,” jawabnya.

Kemungkinan pak Kadin besok baru balik dari luar kota dan itupun tidak mungkin berkas langsung di ajukan Bu Sekdin, namun menunggu lusanya atau Kamis (11/8/2022) mendatang.

“Keputusan sepenuhnya ada sama pak Kadin, jadi untuk lebih jelasnya nanti nunggu pak Kadin biar lebih jelas, karena untuk sanksi-sanksi semua sudah ada aturannya untuk di tetapkan, apakah bisa mendapatkan sanksi atau tidak, jika terbukti bersalah pasti akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan,” tutupnya.

Bersambung

(MH-CN)

DPKS Support Kepala Sekolah dan Guru Konsisten Laksanakan IKM Merdeka

 

SEMARANG – Cakranusantara.net | Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) mensupport para kepala sekolah dan guru di Semarang agar konsisten dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka yang sudah mulai dilaksanakan sejak awal tahun ajaran 2022/2023 di seluruh satuan pendidikan (Satpen) di kota Semarang.

Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum mengatakan, dalam merealisasikan implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Mandiri para kepala sekolah dan guru tentu akan menemui banyak kendala dalam memanfaatkan platform merdeka mengajar.

“Namun demikian kondisi itu jangan menjadikan para kepala sekolah dan guru kendor semangatnya, justru sebaliknya harus merasa tertantang untuk mencari solusinya,” kata Budiyanto di Semarang.

Budiyanto mengatakan hal itu dalam acara Kunjungan Kerja Pimpinan ke Daerah Terkait Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP Negeri 5 Semarang bersama sekretaris Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Dr Wartanto, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Drs Kartika Hedi Aji, M.Si dan Plt. Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Dr Nugraheni, Selasa (26/7).

Menurutnya, walaupun kurikulum merdeka tidak wajib dilaksanakan, namun sangat tepat kalau satuan-satuan pendidikan di kota Semarang mengimplementasikan IKM mandiri, karena kurikulum ini menyempurnakan kurikulum 2013.

Untuk merealisasikan IKM tersebut, para kepala sekolah dan guru dapat memedomani strategi IKM, meliputi; Platform Merdeka Mengajar (PMM), Komunitas Belajar atau Komite Pembelajaran Antar Sekolah, Narasumber, Seri Webinar dan Mitra Pembangunan.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Dr Wartanto merespon positif kesiapan masyarakat pendidikan di kota Semarang yang konsisten dengan realisasi IKM mandiri dalam tahun ajaran 2022/2023 yang sekarang sudah berjalan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Drs Kartika Hedi Aji, M.Si mengatakan IKM mandiri menjadi jawaban atas kegelisahan atau kegalauan tentang adanya pandangan bahwa manusia diperbudak oleh teknologi.

“IKM mandiri akan menjadikan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mensejahterakan manusia melalui pendidikan yang makin berkualitas dan bermutu,” tegasnya.

(Wa/Red CN)