Basmi 303 : Kapolri Arahkan Jajaran Raih Kepercayaan Publik, Melanggar Saya Copot

Jakarta – Cakranusantara.net |  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, pada hari ini, Kamis (18/8). Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

Di awal pengarahannya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.

“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” kata Sigit mengawali pengarahannya. Jum’at (19/8/2022).

Terkait tingkat kepercayaan publik, Sigit menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut di sekitar bulan Desember hingga medio Juli beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Namun pasca-adanya peristiwa Duren Tiga, Sigit menyatakan, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan. Disisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Dengan adanya fakta tersebut, dihadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita

laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan

Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita,” ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit memaparkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

“Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan,” papar Sigit.

Disisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran -pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Sigit menuturkan, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, dikatakan Sigit, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Sejak jauh hari, Sigit pun telah menegaskan kepada semua jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tutur Sigit.

“Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” sambung Sigit menekankan.

Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan

semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” tutup Sigit.

(Ij-Cn)

Kapolres Pati Pimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 77

 

Pati – Cakranusantara.net | Peringati Hari Kemerdekaan RI yang ke 77, Kepolisian Resort (Polres) Pati, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar upacara pengibaran bendera di halaman Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Pati.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si. bertindak selaku inspektur upacara (Irup) peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 di jajaran Polres Pati, Rabu (17/08/2022).

Sementara itu, bertugas selaku Komandan upacara Iptu Indra Liarafa, S.H. sedangkan AKP Sugihantoro, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Perwira upacara.

Upacara yang digelar di halaman Mapolres Pati dimulai pukul 07.00 WIB yang diikuti pejabat utama Polres Pati dan anggota, berlangsung dengan penuh khidmat.

Dalam Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada tahun ini mengangkat tema “PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT,” kata Kapolres.

Pada Hari Kemerdekaan RI Ke- 77 tahun 2022, merupakan momentum untuk mengenang jasa para Pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan NKRI yang kita cintai ini, kita bangkit lebih kuat lagi.

(Hms ResPt)

Semangat Kemerdekaan, Polres Pati Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa

 

Pati – Cakranusantara.net | Hari bersejarah bagi bangsa Indonesia sudah tiba (17 Agustus 1945), dimana hari tersebut merupakan hari diproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Puncak pencapaian perjuangan Bangsa Indonesia setelah dijajah lebih dari 3,5 abad oleh Belanda dan 3,5 tahun oleh Jepang. Sudah sepantasnya kita sebagai bangsa yang besar menghargai jasa para pahlawan yang berjuang mati-matian meraih kemerdekaan.

Untuk mengenang, mengisi dan melanjutkan tongkat estafet perjuangan para pahlawan, Polres Pati punya cara yang cukup unik dalam menyambut detik-detik Proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 77 dengan mengusung tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.

Kegiatan itu ialah pembagian bansos berupa sembako sebanyak 250 kg kepada nelayan tradisional dan pengibaran bendera Merah Putih raksasa dengan ukuran lebar 3 meter dan panjang 1.770 m yang dilaksanakan pada Selasa, 16/08/2022 di perairan laut Jawa.

Bendera Merah Putih raksasa tersebut merupakan hasil karya warga Desa Mojomulyo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati sebagai wujud rasa cinta tanah air.

Kegiatan pengibaran bendera raksasa tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dengan melibatkan personel Polres Pati sebanyak 120 Orang, TNI AL, Syahbandar Juwana dan puluhan nelayan dengan menggunakan 40 perahu dan kapal. Hal ini merupakan tampilan visual sinergitas dengan masyarakat dalam menanamkan jiwa patriotik dan cinta tanah air.

Atas prestasi tersebut, Polres Pati meraih penghargaan dari LEPRID (Lembaga Prestasi Indonesia Dunia) yang langsung diberikan oleh Ketua Umum dan pendirinya Paulus Pangka dengan predikat “Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa Sepanjang 1.770 M”

“Kegiatan ini diprakarsai oleh masyarakat Kab. Pati kemudian dikibarkan oleh nelayan Juwana bersama Polres Pati, TNI AL dan Syahbandar Juwana dalam rangka memperkokoh rasa nasionalisme dan cinta tanah air” pungkaanya.

(Hms Res Pt)

Residivis Cabul, Polres Pati Berhasil Amankan Pelaku Cabul Alasdowo di Laut Alor

Pati – Cakranusantara.net | Kasus Dugaan Pencabulan terhadap seorang bocah sekolah menengah pertama (SMP) inisal NIM (15) berhasil di amankan Kepolisian Resort (Polres) Pati, Polda Jawa Tengah, sebelumnya juga sedah pernah tersandung kasus Pencabulan bawah umur.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, yang di dampingi Wakapolres Pati, Kasat Reskrim bersama jajarannya kepada media dalam jumpa Pers mengatakan, PH alias Banyak berhasil di amankan pihak Polres Pati setelah mencoba melarikan diri ke NTT, pelaku menumpang kapal ikan sebagai ABK dengan tujuan Papua di Laut Alor, pada Sabtu (13/8/2022).

“PH sudah meninggalkan rumah selama tiga hari sebelum korban ditemukan oleh pihak keluarga, sehingga korban terlantar di rumah tersebut, dalam keadaan sakit, kelaparan dan mengalami depresi,” terang Kapolres, Senin (15/8/2022).

Bermula NIM (Korban) berkenalan dengan pelaku Banyak pada April 2022. Mereka bertukar nomor Whatsapp, kemudian berkomunikasi dengan modus membujuk rayu kepada korban.

“Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, terjadi 4 bulan lamanya. Sehingga menyebabkan korban mengandung, setiap korban ingin pulang, pelaku memukul korban dengan dipukul sama gagang sapu, sehingga korban terluka dan mengalami ketakutan untuk meninggalkan rumah pelaku,” bebernya.

Rumah PH tidak layak huni karena terlihat kumuh. Saat ini rumah Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti tersebut sudah melintang police line.

“Korban tidak diberikan makan dengan sewajarnya oleh pelaku. Sehingga terkadang, korban harus meminta makan kepada warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

Oleh pihak keluarga korban hanya dibawa pulang dan dirawat ala kadarnya karena terkendala biaya. Kemudian oleh Polres Pati dan Dinsos, korban dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan.

“Kondisi terkini, korban sudah membaik dibandingkan saat pertama kali dibawa ke rumah sakit. Pihak korban akhirnya melaporkan ke polisi setelah mengetahui kondisi putrinya,” lanjutnya.

Harapan kami, agar semua orang tua bisa lebih memperhatikan kepada anak-anaknya di dalam pergaulan agar tidak salah dalam pergaulannya.

“Apabila terjadi hal yang demikian sesegera mungkin untuk melaporkan kejadian itu kepihak Polres Pati, agar segera kami tindak lanjuti,” harapnya.

Pelaku pencabulan di jerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5 miliar rupiah. Namun tidak menutup kemungkinan, jika nantinya pelaku dijerat dengan pasal lainnyan mengingat proses pendalaman masih terus dilakukan,” tutup Kapolres.

(MH-CN)

 

 

Warga Desa Kajen Bakal Laporkan Dugaan Penyelewengan Pengelolaan APBDes

PATI – Cakranusantara.net | Warga Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah bakal adukan dugaan penyelewengan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Polres Pati. Pasalnya, dalam pengelolaan APBDes disinyalir ada penyelewengan.

Data yang dihimpun media ini, warga Desa Kajen yang tidak mau disebutkan namanya takut ada intervensi kepada media ini mengatakan, dirinya menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan APBDes, sehingga saya geram dan hendak mengadukan akan hal itu ke Kepolisian Resort (Polres) Pati,” ungkapnya.

Dengan data-data yang sudah terkumpul saat ini, bisa kami jadikan acuan untuk mengadukan kepada aparat penegak hukum (APH) melalui Polres Pati.

“Ditambah sebelumnya, warga setempat juga pernah gelar aksi demo di Kantor Desa, atas adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.

Kami berharap kepada pihak Polres Pati agar segera menindaklanjuti aduan yang akan saya ajukan ini, dan tidak hanya memandang sebelah mata, terkait dugaan penyelewengan dalam pengelolaan APBDes itu,” tutupnya.

(Red-Cn)

Bupati Pati Buka Turnamen Voli Kapolres Pati CUP 2022, Dorong Atlet Tampilkan Prestasi Terbaik

 

 

Pati – Cakranusantara.net | Dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022 Polres Pati menggelar open Turnamen Bola Voli Putra Putri. Turnamen yang akan berlangsung mulai tanggal 24 – 31 Juli 2021 bertempat di GOR Pesantenan Pati, dan diikuti 24 tim bola voli dari dalam maupun luar daerah, yang terdiri 16 tim putra dan 8 tim putri.

Dibuka oleh Bupati Haryanto yang hadir bersama Wakil Bupati, Kapolres Pati, Komandan Kodim, dan Ketua DPRD di GOR Pesantenan Pati pada Minggu (24/07/2022).

Bupati mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pati selaku ketua umum PBVSI KAB PATI dan seluruh panitia.

“Saya menyambut baik, karena turnamen bola voley sudah dua tahun tidak bisa tampil dikarenakan masa pandemi, dan sekarang bapak kapolres melalui turnamen ini memberikan kesempatan kepada atlet dalam menampilkan prestasi terbaik disamping itu juga memberikan hiburan kepada masyarakat,” jelas bupati.

Bupati menyebut penyelenggaraan turnamen bola voley ini cukup murah dibanding dengan olahraga lain seperti sepakbola. Ia juga mengatakan turnamen ini juga menjadi bagian dari seleksi atlet-atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng mendatang.

“Terima kasih kepada seluruh tim yang ikut berpartisipasi dalam turnamen ini, tanpa mengesampingkan semangat berkompetisi hendaknya tetap mengutamakan harmonisasi, keakraban dan persaudaraan,” pungkas Bupati.

(po2/PO/MK)

Lakalantas Pohijo, Sebabkan 1 Anak MD

Pati – Cakranusantara.net | Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) menyebabkan korban anak meninggal dunia (MD) di ruas jalan raya Tayu-Juwana turut Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Warga Desa setempat saat dimintai keterangan merentangkan, Kronologi kejadian bermula Kendaraan Bermotor Mobil jenis Honda Brio warna Kuning dengan Nomor Polisi (Nopol) G 8439 UJ yang dikemudikan oleh DS (29) melaju dari arah barat ke timur, pada waktu yang bersamaan sebuah Kendaraan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter dengan Nopol H 4498 ADG dikemudikan S (38) melaju dari selatan ke utara.

“Kejadian pagi sekitar pukul 09:00 WIB, dengan kondisi jalan saat itu sudah terdapat sebuah mobil jenis Honda Jazz dengan Nopol K 1446 EC milik Mustahid Tatang (31) yang terparkir di bahu jalan utara perempatan,” katanya, Jum’at (22/7/2022).

Kurangnya konsentrasi dalam mengemudi mengakibatkan jarak antara Mobil jenis Honda Brio itu dengan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter sudah terlalu dekat sehingga kecelakaanpun sulit untuk dihindari. Honda Brio oleng ke kiri kemudian menghantam Honda Jazz yang terparkir di bahu jalan itu.

“Kejadian tersebut beredar juga Video di media sosial (Medsos) pada halaman Facebook “Asli Wong Juana”, tampak seorang wanita (Pengemudi Mobil Brio) diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Margoyoso, Kepolisian Resort (Polres) Pati. Terlihat juga, Ratusan warga mengerubungi tempat kejadian perkaran (TKP) itu,” tambahnya.

Akibat kejadian kecelakaan itu mengakibatkan Satu orang anak berusia Tujuh (7) Tahun meninggal dunia diduga karena tertabrak mobil tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan tim awak media belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kejadian lakalantas itu dari pihak Polres Pati.

(MH-CN)