Pati – Cakranusantara.net | Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) menyebabkan korban anak meninggal dunia (MD) di ruas jalan raya Tayu-Juwana turut Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Warga Desa setempat saat dimintai keterangan merentangkan, Kronologi kejadian bermula Kendaraan Bermotor Mobil jenis Honda Brio warna Kuning dengan Nomor Polisi (Nopol) G 8439 UJ yang dikemudikan oleh DS (29) melaju dari arah barat ke timur, pada waktu yang bersamaan sebuah Kendaraan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter dengan Nopol H 4498 ADG dikemudikan S (38) melaju dari selatan ke utara.
“Kejadian pagi sekitar pukul 09:00 WIB, dengan kondisi jalan saat itu sudah terdapat sebuah mobil jenis Honda Jazz dengan Nopol K 1446 EC milik Mustahid Tatang (31) yang terparkir di bahu jalan utara perempatan,” katanya, Jum’at (22/7/2022).
Kurangnya konsentrasi dalam mengemudi mengakibatkan jarak antara Mobil jenis Honda Brio itu dengan Sepeda Motor jenis Yamaha Jupiter sudah terlalu dekat sehingga kecelakaanpun sulit untuk dihindari. Honda Brio oleng ke kiri kemudian menghantam Honda Jazz yang terparkir di bahu jalan itu.
“Kejadian tersebut beredar juga Video di media sosial (Medsos) pada halaman Facebook “Asli Wong Juana”, tampak seorang wanita (Pengemudi Mobil Brio) diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Margoyoso, Kepolisian Resort (Polres) Pati. Terlihat juga, Ratusan warga mengerubungi tempat kejadian perkaran (TKP) itu,” tambahnya.
Akibat kejadian kecelakaan itu mengakibatkan Satu orang anak berusia Tujuh (7) Tahun meninggal dunia diduga karena tertabrak mobil tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan tim awak media belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kejadian lakalantas itu dari pihak Polres Pati.
(MH-CN)
Komentar