Kasus Joki UTBK SBMPTN, Jerat UU Sistem Pendidikan Nasional dan Rahasia Negara

 

Jakarta – Cakranusantara.net | Dalam kasus Joki di UTBK SBMPTN yang kemungkinan hal itu terjadi bukan hanya di Jatim dan di UNJ saja yang saat ini ketahuan, akan tetapi saya kira hampir di seluruh Indonesia.

“Dimana dalam tahun 2022 berjumlah 75 PTN, 11 PTKIN, 39 Politeknik Negeri lebih kecil 2.990 PTS yang terdaftar di Kemedikbud Ristek Dikti RI. Dimana 10 besar PTN adalah Universitas Indonesia Jakarta, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Universitas Pembangunan Indonesia Bandung, Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Padjajaran Bandung, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Sumatera Utara Medan, Universitas Brawijaya Malang, dan biasanya Fakultas favorit Kedokteran, Teknik, Ekonomi, Bisnis, Hukum, dan Ilmu Komputer, yang biasanya mahasiswa baru diterima melalui jalur Undangan, SNMPTN, UTBK SBMPTN, dan Jalur Ujian PTN Mandiri,” hal itu di ungkapkan Kurnia Zakaria selaku pengamat terkait kasus Joki yang saat ini baru di tangani Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Selasa (19/7/2022).

Kadiv Propam Dilema, Sebagian Isi Rekaman CCTV di Hapus

Kapolda Jambi Kirim Tim Trauma Healing Untuk Keluarga Brigadir J

Kasus Baku Tembak Antar Anggota Polri Terus Jadi Perbincangan Publik

Fee 20 Persen, Bendahara P3A Desa Wonorejo Diduga di Pecat

Biasanya faktor kepintaran belum tentu seorang anak kelas 12 dijamin masuk PTN, akan tetapi kelihaian dalam memilih jurusan yang diminati dan faktor dari keberuntungan, rata-rata yang diterima di PTN setiap tahun hanya berkisar 3-5% dari seluruh peserta yang mendaftar.

“Inilah yang menjadi peluang bisnis dan dimanfaatkan oleh para Joki dan Bimbel untuk meraup keuntungan bisnis di penerimaan Maba PTN. Karena faktor kualitas, gengsi dan peluang untuk mendapatkan pekerjaan dan melanjutkan pendidikan, maka orang tua rela mengorbankan uang dan waktu demi anaknya bisa masuk ke PTN selain menggunakan jalur koneksi/ jaringan relasi kekuasaan,” cetus Kurnia.

Andaikan peluang anak masuk PTN tentu akan berbeda bila seorang anak di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Jakarta dengan anak SMA swasta di pedalaman/ sebuah Kabupaten terpencil di Pulau Papua, dimana di daerah sana selalu terganggu dengan teroris OPM.

“Peluang Murid kelas 12, setelah sekolah yang mengikuti Bimbel secara Insentif dengan hanya bermodal mendapatkan dari sekolah belaka. Maka para joki ini menggunakan broker memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi maka bisa menjamin siswa yang ikut mendaftar akan dijamin masuk PTN tanpa perlu belajar, yang penting tidak ketahuan oleh panitia pengawas saat ujian,” ujarnya.

http://Baca Juga : https://www.cakranusantara.net/hukum/penghasilan-capai-6-milyar-8-orang-diduga-joki-utbk-sbmptn-di-tangkap-polisi/

Dengan Teknologi menggunakan Kamera tersembunyi dan mikrofon yang model chip ditanam dalam telinga dan sebisa mungkin tidak terlacak oleh alat metal detector apapun.

“Cukup hanya membayar Rp. 100 Juta rupiah konsumen dijamin masuk PTN dan bila jurusannya semakin favorit, misalnya, masuk Fakultas kedokteran UI mungkin bisa mencapai Rp. 500 Juta rupiah atau bahkan lebih dengan jaminan bila gagal dipotong biaya administrasi dan operasional,” imbuhnya.

Saya berharap, Polisi tidak cukup menjerat para pelaku hanya dengan dugaan pelanggaran pasal 32 (2) dan pasal 48 (2) UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, namun juga di jerat dengan UU Sistem Pendidikan Nasional, Pasal Rahasia Negara, selain Pasal penyerta pasal 55 KUHP.

“Sebaiknya mutu dan sistem PTS yang ditingkatkan, dan sebaiknya dibuka lagi peluang PTS buka kelas Jauh bukan hanya PTN saja yang boleh, toh sudah ada Kurikulum Kampus Merdeka. Larang dulu PTS Internasional untuk masuk dan buka perwakilan kampus di Indonesia kecuali program Double Degree ( 2 gelar sarjana sekaligus) kuliah 5-6 semester di dalam negeri 2-3 semester di luar negeri, dan dipermudah dosen PTS dalam meraih gelar Doktoral dan permudah ijin PTS mempunyai Guru Besar PTS sendiri,” harapnya.

Pendidikan yang bagus adalah pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan berlandaskan kultur budaya moral bangsa itu sendiri dan tidak bersifat kebarat-baratan (western minded). Budaya Feodal Pendidikan harus bisa dihilangkan,” tandas Kurnia Zakaria.

(RN-Cn)

Dua Mahasiswa UTM Berikan Sosialisasi di Blora

 

Blora – Cakranusantara.net | Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) 02 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) merupakan tugas pokok dari Mahasiswa dan Dua mahasiswa UTM tengah melakukan sosialisasi tanaman cepat panen serta pengenalan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) kepada warga Desa Ngrawoh, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, kedua mahasiswa KKNT 02 UTM bernama Adi Budi Santoso dan Aditya Iqbal Maulana memberikan materi/ sosialisasi tanaman cepat panen sekaligus pengenalan iptek dalam rangka mendukung Kebangkitan Sosial dan Ekonomi Masyarakat.

Antusias warga yang tinggal di Desa Ngrawoh itu sangat baik, dimana ibu-ibu dan beberapa remaja ikut serta dalam kegiatan.

Susunan acara dalam kegiatan sosialisasi ini dimulai dengan pemberian materi, pentingnya tanaman cepat panen yang dimana poin dari materi ini adalah pemanfaatan pekarangan rumah warga yang dapat digunakan untuk penanaman tumbuhan seperti kangkung, bayam, sawi, cabai, dll yang sekira bisa memberikan manfaat bagi Masyarakat.

Adapun manfaatnya seperti;

1. Mendukung ketahanan pangan,

2. Menambah penghasilan rumah tangga,

3. Memanfaatkan waktu luang warga untuk kegiatan yang lebih positif.

Tidak hanya itu dalam pemberian materi mahasiswa KKNT 02 UTM juga memberikan tips bagi masyarakat penanaman tumbuhan cepat panen ini bisa memberikan feedback langsung seperti dalam penanaman cabe, masyarakat agar mendapatkan feedback-nya tidak perlu menunggu hasil tanaman tersebut berbuah masyarakat bisa menjual bibitnya di pasar terdekat dan juga di platform Facebook marketplace agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas (Warganet).

Susunan acara selanjutnya memberikan praktik penanamannya dan selanjutnya di sambung pemberian materi beserta prakteknya mengenai pengenalan IPTEK. Dalam pemberian materi masyarakat sangat antusias dalam mendengarkan. Selanjutnya mahasiswa KKNT 02 UTM mempraktekan pengenalan itu.

IPTEK kepada masyarakat yaitu salah satunya pengenalan pembayaran digital atau alat transaksi digital yaitu linkaja dan dana. Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan feedback positif bagi masyarakat contohnya;

Masyarakat bisa melakukan bisnis kecil mulai dari menjual pulsa lewat aplikasi pembayaran digital tersebut. Dalam pemraktekannya mahasiswa KKNT 02 UTM memberikan contoh cara mendaftar dan menggunakan aplikasi pembayaran digital tersebut sebagai alat transaksi dan juga cara berbisnis pulsa.

Dengan adanya sosialisasi dari mahasiswa KKNT 02 UTM ini diharapkan masyarakat nantinya dapat mengimplementasikan / mempraktekkan dan juga harapan besar masyarakat juga dapat mendapatkan manfaatnya.

Penanaman tumbuhan ini merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat luas demi mendukung ketahanan pangan masyarakat dan berpotensi mendukung ekonomi masyarakat.

Menurut kedua mahasiswa KKNT 02 UTM tersebut penanaman tumbuhan cocok diterapkan di pekarangan rumah warga yang mempermudah masyarakat untuk dapat mengimplementasikannya. Dan juga pengenalan IPTEK ini merupakan hal penting yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan berpotensi mendukung ekonomi masyarakat.

Pemberian Sosialisasi mengenai IPTEK tersebut diterima oleh masyarakat dan masyarakatpun sangat antusias untuk mengimplementasikannya dirumah dikarenakan dapat mempermudah transaksi masyarakat.

Penulis ; Adi Budi Santoso/ Aditya Iqbal Maulana

NIM 190231100126/ 190231100150

Editor ; Rohman