oleh

Pembuatan Jalan Sawah di Desa Kosekan Menimbulkan Kericuhan, Amunisi Pemilik Lahan Belum di Ajak Koordinasi

Pati – Pembuatan Jalan persawahan Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati Jawa Tengah menimbulkan geger antara pemilik Lahan sawah dengan warga lainnya, Senin (30/08/2021).

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan tim awak media menemukan kegaduhan di Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati, kegaduhan dipicu dari si pemilik lahan memiliki amunisi jika dalam proses pembuatan Jalan di persawahan tidak ada rembuk dengan pemilik lahan pertanian dan/ atau lahan sawah miliknya, Sudir.

Adapun para warga sekitar berasumsi jika sebelum adanya pembuatan jalan tersebut pemilik lahan pertanian sudah mengeluarkan suara jika tidak mengizinkan jalan tersebut dibuat (atau moh ora ntuk/jawa),maka selanjutnya belum minta izin dan/ atau koordinasi dengan Sudir,namun jalan tersebut tetap harus dibuat,”terangnya.

Berdasarkan keterangan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muhamad Rukan menjelaskan jika ini hanya miss komunikasi dalam pembuatan jalan dan tidak ada masalah, karena ini lahan irigasi maka seharusnya Sudir Rela jika ini dibuat jalan karena ini irigasi kan bukan sertifikatan, sedangkan sudah di rembuk (sepakatan) dengan pemerintahan desa sebelum pembuatan Jalan,”terangnya.

Wakil Masyarakat kan memberi masukan masyarakat agar memberikan jalan dan ini juga bukan nyerobot kalau nyerobot kan ada setengah meter atau satu meter,”terangnya.

Berdasarkan keterangan pemilik lahan,Sudir menyampaikan jika saya tidak melarang jika sudah ada koordinasi,dulu tim itu sudah pernah saya larang karna ini milikku karna ini sudah saya beli sudah di tandatangani Daryadi dan ada suratnya pada tahun 1998.

“Tanah sawah tersebut sudah dibeli dari Daryadi si pemilik lahan pada tahun 1998 lalu, dan saya yakin ini milikku karna saya beli, dengan luas lahan sawah sesuai surat seluas ±3250 M²,dengan bukti surat segel,yang disaksikan Kepala Desa (Kades), Sekertaris Desa (Sekdes) dan Kepala Dusun (Kadus), Karena Desa ini dulunya ikut Desa Pantirejo (Pemekaran), adapun para saksi sudah meninggal Dunia,”terangnya.

Sebenarnya jika sudah koordinasi dan mufakatan saya rela, setelah terjadi mufakatan maka harus ada aspirasi buat saya (imbal balik nya), karena jika ini (tanah urugnya) sampai klerek (melorot) dan langsung di timbun lagi kan akan semakin melebar jalannya,”tambahnya.

Berhubung belum ada penyelesaian saat dilokasi kemudian Sudir di arahkan ke Balaidesa untuk Mediasi, selanjutnya para warga dan Sudir menuju Balai Desa untuk melakukan mediasi di Balaidesa agar bisa mendapatkan solusi yang terbaik buat semua,agar tidak ada yang merasa dirugikan.

Untuk lebih detailnya silahkan tonton videonya di channel YouTube Canus Net (Cakra Nusantara).

Setelah sampai ke Balaidesa ternyata Kades setempat tidak ada ditempat (sedang keluar) dan tampak sepi hanya ada satu orang saja yang di kantor maka Mediasipun di tunda beberapa waktu dan/ atau beberapa hari kedepan.

Bersambung

(AR)

Komentar

Tinggalkan Balasan