oleh

102 Orang Terjaring Razia Gabungan, PK dan Pengunjung

Pati – Tim gabungan Polres Pati dan Satpol PP berhasil menggerebek dan mengamankan 102 orang yang terdiri dari pemandu karaoke dan pengunjung. Pengamanan ini merupakan hasil operasi yustiti yang dilaksanakan petugas pada Kamis (15/9/2021) dini hari di wilayah Kecamatan Juwana dan Kecamatan Pati.

Sekalipun sudah ada Inmendagri maupun inbup tentang larangan hiburan, khususnya karaoke, masih ada beberapa yang nekad buka. Tadi malam petugas menemukan di Karaoke Alaska, Maharani, Diva, Dewa 9, dan Romantika. Ada 102 orang yang terjaring,”kata Haryanto.

Saya berterima kasih pada Pak Kapolres dan jajarannya, begitu pula Kasatpol PP yang tak henti – hentinya selalu berupaya memutus mata rantai covid – 19 melalui operasi yustisi,”ujar Bupati saat diwawancarai.

Pihaknya pun berharap kepada semuanya agar dapat memahami kondisi yang ada saat ini. Pemerintah Kabupaten mengatur kebijakan sedemikian rupa agar penyebaran Virus tidak meluas.

“Memang saat ini kondisinya melandai, namun apabila kita semua tidak hati – hati Kabupaten Pati yang saat ini sudah berstatus level II, malah bisa meningkat karena kelalaian. Saya kan sudah berjanji, baik Inmendagri maupun Inbup yang ada saat ini sudah mulai memberikan kelonggaran aktivitas,”jelasnya.

Adapun kelonggaran yang dimaksud meliputi, pembelajaran tatap muka secara terbatas dan bertahap, tempat ibadah yang awalnya tidak diperkenankan sekarang diizinkan dengan kapasitas terbatas. Begitu pula dengan warga yang berencana menikah, yang tadinya hanya boleh di KUA, sekarang sudah boleh di rumah dengan batasan – batasan.

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada mereka yang terjaring razia. Sebab diindikasikan ada sejumlah orang yang terjaring razia berulang kali.Ia juga menyayangkan pengelola karaoke yang membandel. Padahal pihaknya sudah memutus aliran listrik di tempat-tempat karaoke. Namun mereka masih saja bersiasat untuk tetap beroperasi.

(*/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan