oleh

KPK Jebloskan 10 Anggota Aktif DPRD Muara-Enim ke Sel Tahanan

Muara Enim – Masyarakat kabupaten Muara Enim pada Kamis 30 September 2021 melalui kanal resmi KPK (komisi pemberantasan korupsi) pukul 18.30 wib, mengikuti konferensi pers terkait kasus suap yang menyeret nama nama 10 (sepuluh) anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kabupaten Muara Enim.

Jubir (Juru bicara) KPK Alex Mawarta memastikan 10 anggota DPRD kabupaten MUARA ENIM periode 2019-2024 ditahan ,para tersangka di tahan di rutan KPK untuk 20 (Dua Puluh) hari kedepan,salah satu tim media yang mengikuti konferensi pers Mario tersebut mempertanyakan apakah dinas-dinas di Pemkab (pemerintah kabupaten ) Muara Enim juga sudah ada di indikasi korupsinya bukan PUPR saja.

Apakah cuma 10 orang anggota DPRD saja, terus yang sudah melakukan pengembalian uang suap tidak akan di proses hukumDicerca beberapa pertanyaan seputar kasus suap 16 paket proyek PUPR di Muara Enim KPK akan menindak tegas dan tetap akan mengali informasi baik dari tersangka yang hari di tahan juga laporan masyarakat.

Jubir KPK Alex menjawab pertanyaan rekan media terkait dengan berapa banyak anggota DPRD yang terlibat bisa kemungkinan bertambah pastinya hasil dari pendalaman dan pemeriksaan di tunggu aja” yang pasti 10 orang ini dulu akan di tahan 20 hari kedepan di mulai tgl 30 September 2021 untuk pertanyaan rekan media Apakah akan ada tersangka baru kita dengar pengakuan dari pemeriksaan 10 orang tersebut,dan terkait anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang sudah melakukan pengembalian proses hukum tetap akan di laksanakan sembari menunggu bukti-bukti yang di dapat. Para tersangka diduga menerima dana dengan total senilai 5,6 miliar,”katanya.

Pemberian itu dilakukan secara bertahap. Di antaranya bertempat di salah satu rumah makan yang ada di Muara Enim, dimana Robi memberikan uang yang diberikan masing-masing mulai dari Rp 50 juta sampai dengan 500 juta.

“Tujuan pemeberian uang ini diduga agar tidak ada gangguan dari DPRD terhadap program-program Pemda. Khususnya terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR tahun 2019,”katanya.

Adapun kesepuluh orang tersebut Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024 itu yakni, (IG), (IJ), (AYS), (ARK), (MS), (MD), (MH), (FR), (SB), dan (PR) , semoga KPK segera menuntaskan kasus ini agar muara enim segera bangkit dari keterpurukannya dan kepercayaan publik kepada wakil rakyat,”pungkas alex.

Pewarta: Reno&Herpin

(Jr’/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan