oleh

Pihak THO Gelar Jumpa Pers, Undang N Yang Kebakaran Jenggot

PATI – Pihak Redaksi Targethukumonline (THO) menggelar jumpa PERS di Gedung Joeang 45 Pati Karna N (P) disinyalir kebakaran jenggot terkait dengan pemberitaan Skandal Perselingkuhan Pengusaha Kudus inisial (N).

Saat pihak THO dimintai keterangan awak media terkait hal tersebut menjelaskan, bahwa pihaknya sudah memberikan undangan resmi untuk menggelar Jumpa PERS Skandal perselingkuhan pengusaha kudus N untuk memberikan hak koreksi dan hak jawab pada Senin (25/10/21) pukul 10:30 WIB sampai selesai di Gedung Joeang 45 Pati namun tidak hadir dan tidak ada konfirmasi sebelumnya,”jelasnya.

Sedangkan sebelumnya kami juga sudah memenuhi undangan untuk klarifikasi walau tanpa undangan resmi (surat undangan) guna memberikan hak koreksi dan hak jawab pada Rabu (06/10/21) yang lalu,”tambahnya.

Ditambahkan kuasa THO, Budi Setyono, S.H, Sebagai tim advokad dan/ atau penasehat hukum media www.targethukumonline.com, Budi Setyono, S.H sangat menyayangkan atas ketidak hadiran (N) dan/ atau kuasa hukumnya Yusuf Istanto, S.H, M.H., pada hari ini,”tambahnya.

Tapi ya tidak apa – apa walaupun sudah dua kali kita tidak ketemu, kita menghormati kesibukan para penasehat hukum (N) ini, tapi sebagai catatan pihak kami sudah memenuhi kewajiban sebagai mana di atur dalam pasal 5 UU No. 40 Th. 1999,”terang Budi Setyono, S.H.

Sementara itu Surat Undangan resmi juga sudah di layangkan dan diserahkan pada salah satu kuasa hukumnya pada Jum’at (22/10/21) di kantor hukum Law Office & Trust Justice dan diterima oleh Fandilla Susanti, S.H, M.H selaku salah satu penerima kuasa dari N,”imbuhnya.

Sementara itu, saat tim Redaksi, Aries Sriyanto, AMd menghubungi melalui pesan singkat via WhatsApp karna telah menunggu lumayan lama dan tak kunjung datang menuliskan, Selamat siang Bapak, mohon maaf saya dari humas targethukum memberitahukan bahwa sudah ditunggu di gedung juang pati terimakasih,”tulis humas targethukum Aries Sriyanto, AMd.

Yang kemudian dijawab secara tertulis oleh kuasa hukum (N) Yusuf Istanto, S.H melalui pesan singkat via WhatsApp, Selamat siang mas aries.. mohon maaf kami tidak bisa menghadiri undangan karena ada agenda PKPU di PN semarang. Terima kasih,”balasnya melalui pesan singkat WhatsApp.

(Ar-tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan