oleh

Kantor Desa Gembong Terkesan Mangkrak

PATI – Proyek pembangunan kantor Desa Gembong, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terkesan Mangkrak atau Terbengkalai. Pasalnya, Proyek kantor desa yang dikerjakan melalui 4 tahap dari tahun 2018 sampai 2021 melalui pagu anggaran Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan, hingga kini belum juga terselesaikan.


Data yang dihimpun media ini, Pembangunan kantor desa mulai dikerjakan dari tahun 2018 melalui Bantuan Keuangan untuk pembangunan Sarpras (Sarana Prasarana) Pedesaan sebesar Rp 100 juta, dan 2019 dianggarkan lagi sebesar Rp 150 juta melalui Bankeu (Bantuan Keuangan) Kabupaten Pati untuk pembangunan Sarpras pedesaan.


Selain itu di tahun 2020, pembangunan kantor Desa itu kembali dilanjutkan dan dianggarkan lagi sebesar Rp 100 juta, yang bersumber dari Bankeu untuk pembangunan infrastruktur Balai Desa.

“Sudah 3 tahap dianggarkan, namun belum selesai, dan tahun 2021 ini ada anggaran lagi sebesar Rp 200 juta, tapi yang jadi pertanyaan, untuk kegiatan pembangunannya gedung kesenian yang dibangun swakelola dan melekat di kantor desa,”Ungkap salah satu tokoh masyarakat Gembong kepada wartawan Senin (22/11/2021).


Menurutnya, Secara total dari 3 tahap anggaran yang sudah dikucurkan untuk pembangunan kantor desa sudah menghabiskan Rp 350 juta, hanya saja pekerjaan yang dibangun hanya terlihat gedung dan besi penyangga atap dengan baja ringan, itu artinya pekerjaan yang dianggarkan tidak maksimal dan baru 40 persen.

“Pemdes Gembong terkesan tidak serius, dan anggaran ratusan juta yang sudah dikeluarkan untuk kantor desa diduga syarat penyimpangan,”Katanya.


Sesuai informasi, Untuk anggaran 2021 sudah terealisasi beberapa waktu lalu, namun dari Pemdes tidak ada tanda-tanda untuk melanjutkan, bahkan ada dugaan Camat juga telah mendapatkan upeti sebesar Rp 5 juta dari anggaran tersebut yang diserahkan oleh Plt Sekdes melalui bendahara.

“Setelah anggaran itu cair, informasinya Camat mendapatkan Rp 5 juta, yang diserahkan oleh Plt Sekdes, dan uang itu anggap saja sebagai upeti untuk Camat,”Bebernya.


Terpisah, Kepala Desa Gembong Sukardi yang didampingi Plt Sekdes Gembong Untung ketika dikonfirmasi bahwa pembangunan kantor desa tidak terbengkalai, namun masih menunggu pekerja yang saat ini masih mengerjakan pembangunan masjid dan bedah rumah.

“Kita sudah komunikasi dengan pekerjanya, namun masih sibuk, dan sesuai rencana pembangunan kantor desa ini akan segera dikerjakan secepatnya,”Kata Sukardi.


Dirinya bersama Untung juga membantah telah memberikan uang dari hasil realisasi pencairan DD untuk pembangunan kantor desa sebesar Rp 5 juta kepada Camat. Ia mengaku justru Camat sudah pernah menegur agar uang yang sudah dicairkan itu agar segera digunakan untuk melanjutkan pembangunan kantor desa.

“Tidak benar kalau saya memberikan uang Rp 5 juta kepada camat, saya berani bersumpah ‘saya ini menghadap ke selatan’, dan itu tidak benar,”Tegas Untung.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan