PATI – Ketua Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kabupaten Pati, Rusgianto angkat bicara soal polemik penggunaan aliran Dana Bumdesma dari 159 Desa yang tidak jelas peruntukannya yang diduga buat Bancakan oknum. Hal itu menyusul lantaran adanya informasi aliran dana Bumdesma di 159 Desa dengan nilai Rp 4,750 milyar yang saat ini sudah menjadi bidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati.
Rusgianto kepada wartawan menjelaskan, Proses aliran dana Bumdesma secara keseluruhan di 159 Desa di Kabupaten Pati sebesar Rp. 4,750 milyar, dan anggaran itu disalurkan dari Bumdesma ke PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (MBSP).
“Kalau secara keseluruhan dana yang ditransfer Rp. 4, 750 milyar, dan itu dikelola langsung oleh PT MBSP,”Ungkapnya Sabtu (4/12/2021).
Secara rincian, Lanjut Dia, Anggaran itu di transfer melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), yakni dari 7 Februari 2019 sebesar Rp. 4 milyar, 21 Februari 2019 sebesar Rp. 500 juta, 15 Agustus 2019 sebesar Rp. 200 juta, dan 20 April 2020 sebesar Rp. 20 juta, sementara untuk yang Rp. 30 juta diberikan secara tunai dengan bukti kwitansi. “Kita ada semua bukti transfer, yang dikirim dari Bumdesma ke PT MBSP,”Katanya.
Dari sekian anggaran yang sudah ditransfer itu, Rusgianto selaku Ketua Bumdesma mengaku tidak tahu peruntukannya. Sebab, langsung dikelola oleh pihak PT, dan pihak PT juga tidak pernah melakukan koordinasi terkait dengan kegunaan anggaran tersebut.
“Untuk transfer dari Bumdesma ke PT MBSP memang ada kesepakatan bersama, dan saat itu juga ada sejumlah Kepala Desa (Kades), hanya saja ketika sudah ditransfer, dan dikelola pihak PT, saya tidak tahu pengelolaannya, karena pihak PT tidak pernah koordinasi,”Ujarnya.
Saat ini, Kasus dana Bumdesma di 159 Desa sudah masuk di meja Kejari Pati. Dirinya juga mengaku siap apabila pihak Kejari meminta keterangan apapun yang berkaitan dengan Bumdesma,”tutupnya.
(Ar-Mi-tim)
Komentar
1 komentar