oleh

Penyertifikatan Tanah ‘Bondodeso’ Desa Wonorejo Diduga ada Manipulasi Data

Pati – Cakranusantara.net | Pembuatan Sertifikat Bondodeso Desa Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi hak milik pribadi diduga adanya unsur manipulasi data, Pasalnya tanah Bondodeso mendadak “Leter C” nya berubah menjadi atas nama Perorangan.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, saat klarifikasi ke ketua panitia PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap), Bais mengatakan jika pihaknya melayani sesuai prosedur yang ada dan panitia hanya memfasilitasi, saat disinggung apakah ada pelampiran surat “tukar guling” menjawab itu ada,”terangnya, Rabu (01/09/2021) bulan Lalu ‘lebih lanjut silahkan tonton videonya saat klarifikasi’.

 

Sementara itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati saat di konfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran dan Penetapan,Solikin di ruang kerjanya mengatakan jika proses pembuatan Sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 lalu mengacu pada Leter C atas nama Suejoyo Reban dengan nomor Percil 101 (ahli waris yang mengajukan/ pemohon ), disinggung data dukung tukar guling menjawab tidak ada data dukung tukar guling,jika saya tau  itu tanah Bondo Deso malah saya tidak mau memproses sertifikatnya,”terangnya, Selasa (21/12/2021).

Solikin menambahkan, untuk lebih jelasnya silahkan bisa koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, jika nanti putusan pengadilan Negeri (PN) Pati Membatalkan atas penerbitan sertifikat tanah tersebut pihaknya akan melaksanakan sesuai amar/ Putusan Pengadilan atas sertifikat yang sudah terbit itu,”tambahnya.

Sementara Kasi (Kepala Seksi) Pidsus (Pidsus) Heri Setiawan saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, jika kasus  ini masih dalam proses pengembangan penyidikan lebih lanjut,dan benar dari pihak BPN sudah saya panggil untuk dimintai keterangan,”jelas singkatnya, Rabu (22/12/2021).

(Ar-Mi-Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan