PATI-cakranusantara.net| Bangunan permanen milik Musyafak bekas Caffe di Lorok Indah (LI) Desa/Kecamatan Margorejo masih tersisa dan menuai kecemburuan. Pasalnya, ada salah satu bangunan hingga saat ini masih belum dilaksanakan pembongkaran oleh Pemkab Pati seakan-akan tebang pilih.
Hal ini yang menyebabkan kecemburuan terhadap pemilik bangunan lain yang ada di kawasan LI yang telah di bongkar oleh Pemkab Pati pada (3/2) lalu. Seperti yang dilakukan Rondhi warga Dukuh Blibis Margorejo, dirinya meminta kelonggaran kepada Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati untuk mengambil barang-barang yang berupa mesin genset. Dan berjanji akan membongkar bangunan itu sendiri.
“Apa yang dilakukan Mas Rondhi patut mendapatkan apresiasi. Ini merupakan bentuk kepatuhan warga terhadap peraturan Pemerintah, dia (rondi-red) yang punya bengkel dan genset. Saat pembongkaran lalu meminta ijin kepada kami jangan dibongkar dulu,”ujar Kasatpol PP Sugiono menirukan Rondi saat meminta waktu. Senin (14/2/2022).
Permohonan itu disampaikan karena banyak mesin dan peralatan bengkel yang berada di bangunan itu. Rondhi sendiri berjanji akan membongkar bangunan itu secara mandiri nantinya. Dan saat ini dibuktikan sudah dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Memang di dalam bangunan itu banyak mesin, mas Rondi meminta waktu ke kita. Alhamdulillah, dengan biaya sendiri dia bongkar bangunan tersebut dengan mendatangkan alat berat bego. Yang menyedihkan salah satu karyawannya tertimpa robohan tembok dan harus dilarikan ke RS,”kata Sugiono.
Sementara itu Rondi menyampaikan, pembongkaran adalah kesadarannya sendiri. Dan bentuk rasa tanggung jawab terhadap Satpol PP yang telah memberikan ijin untuk memberesi alat bengkel dan mesin genset.
“Alhamdulillah di ijinkan, Walau saya harus mendatangkan bego sendiri untuk membongkar bangunan itu. Meski ada korban karena runtuhnya tembok hingga menimpa karyawan saya dan harus dilarikan ke RS,” imbuhnya.
Rondhi yang sempat bertanya kepada petugas kenapa punya pak syafak tidak dibongkar? Dan malah diperbaiki?Menanggapi hal itu, Sugiono mengatakan akan membongkar semua bangunan yang ada di LI. Pemkab tidak akan pernah membedakan, ini merupakan peraturan yang harus di tegakkan. Apa yang dilakukan salah satu pemilik bangunan itu adalah bentuk kesadaran, walaupun saat pembongkaran karyawannya mengalami musibah.
“Kami akan melaksanakan pembongkaran dalam waktu dekat. Mas Rondi juga sudah mempertanyakan bangunan yang belum dibongkar. Dirinya sempat menanyakan kenapa bangunan pak syafak masih tersisa, ini jelas – jelas sertifikatnya lahan pertanian, dan kami jawab semua akan dibongkar,” tandasnya.
(Mds-Red)
Komentar