PATI-cakranusantara.net| Satu Warga Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terluka parah. Diduga menjadi korban penganiayaan, saat ini korban tengah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati. Senin (14/3/2022).
Menurut keterangan istri korban RF, saat itu pada pukul 19.30 WIB suaminya berpamitan mau datang ke acara hajatan pernikahan di Dukuh Randumulyo Desa Alasdowo dengan mengendarai sepeda motor. Namun, sekitar pukul 22.45 WIB tiba-tiba sampai rumah dengan kondisi yang mengenaskan.
“Waktu itu suami pamitan mau nyumbang, berangkat dari rumah sendirian naik motor. Entah gimana ceritanya dia (suami-red) ketuk-ketuk pintu belakang rumahnya dan terlihat sudah babak belur dengan kondisi parah, dan setengah sadarkan diri,” terangnya.
Melihat suaminya terluka, sontak Istri korban langsung membawa ke Puskesmas Dukuhseti untuk dilakukan pengobatan. Dari keterangan Petugas Puskesmas jika luka yang di derita korban diduga sebagai korban penganiayaan. Hal ini di yakinkan dengan Hand Pone (HP) korban yang hilang, bahkan korban pulang tidak membawa motor.
“Saya yakin, suami saya sebagai korban penganiayaan, HP yang di bawa hilang entah kemana. Bahkan motornya pun tidak di bawa pulang, entah di tinggal kemana. Namun begitu pagi tiba motor ditemukan di Dukuh Krajan Desa Alasdowo,” ungkapnya.
Lanjut Mutoharoh, kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Pati. Harapannya agar pelaku bisa tertangkap dan di hukum dengan setimpal sesuai dengan perbuatannya.
“Saya mohon pak Kapolres Pati, pak Kasat Reskrim, untuk segera menindaklanjuti kejadian ini. Saya berharap kejadian ini bisa segera terungkap dengan cepat. Dan menangkap pelakunya untuk dihukum yang setimpal. Ini adalah perbuatan keji sang pelaku terhadap suami saya,” pintanya.
(As/Mondes)
Komentar