JAKARTA-cakranusantara.net| Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menerima laporan adanya korban meninggal akibat tawuran di RW 09, Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, pada Selasa (15/3/2022).
Awal mula kejadian, saat petugas sekuriti Rumah Sakit Tarakan melapor dan anggota Polres Metro Jakbar langsung bergerak ke tempat korban berada.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Niko Purba didampingi Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan dan kanit Resmob Iptu Rizky Ari Budianto menjelaskan, peristiwa Tawuran itu terjadi karena pelakunya saling janjian di sosial media.
“Setelah janjian di sosmed, kedua kelompok ini saling serang menggunakan senjata tajam (Sajam) serta benda tumpul dan menimbulkan korban jiwa berinisial RY (22),” kata Niko, Kamis (17/3/2022).
RY mengalami luka bacok dibagian dada dan beberapa anggota tubuh lainnya.
Namun saat dibawa ke RS Tarakan, korban tak selamat dan meninggal dunia. Kini anggota sedang menindaklanjuti laporan dan mengejar pelaku.
“Anggota sudah bergerak mengejar para pelaku,” tuturnya.
Niko yakin dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pihaknya dapat menangkap para pelaku tawuran.
(*/Jr’)
Komentar