Jakarta-cakranusantara.net| Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua lokasi di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya pada periode 2016 hingga 2021.
Penggeledahan itu dilakukan menyusul peningkatan status penanganan perkara tersebut yang kini menjadi penyidikan. Artinya, Jaksa menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus itu.
“Ada dua tempat lembaga pemerintah yang kami lakukan penggeledahan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (22/3).
Status kasus itu ditingkatkan usai diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Nomor: B -15/F.2/Fd.2/03/2022 tertanggal 16 Maret 2022.
(*/Mc)
Komentar