oleh

Aturan Tanggung Jawab Memberi Nafkah Bagi Seorang Ayah Yang Wajib di Ketahui

Religi – Cakranusantara.net | Kata mutiara yang harus selalu di ingat buat laki-laki tentang pemberian nafkah kepada anak-anaknya,

Pertama, Anak laki-laki menjadi tanggung jawab ayahnya sampai dia baligh
(bisa mencari nafkah sendiri).

Kedua, Anak perempuan menjadi tanggung jawab ayahnya sampai dia menikah dan ketika menikah nafkahnya beralih ke suami, sepenuhnya. Namun ketika suaminya meninggal atau bercerai, nafkahnya akan dikembalikan kepada ayahnya dan keluarganya yang laki-laki.

Sementara nafkah anak-anaknya sepenuhnya tetap menjadi tanggungjawab mantan suaminya (ayah dari anak-anaknya itu), dan jika anak-anak ikut ibunya dan masih dalam pengurusan (anak-anak atau bayi), ibunya masih tetap diberikan nafkah karena mengurusi anak-anaknya dan menyusui bayinya (bahkan penyusuannya ini dibayar).

Jika mantan suaminya ini tidak mampu atau karena meninggal, maka nafkah anak-anak mereka menjadi tanggung jawab keluarga suaminya yang laki-laki (bapaknya, kakak/ adek laki-laki, paman), sepenuhnya.

Di jaman ini, khususnya di lingkungan kita, di Indonesia sepertinya hukum ini diabaikan. Bisa jadi karena belum tahu atau bahkan tidak mau tahu. Namun rata-rata memang tidak mau tahu. Wallahu alam.

Tapi yang jelas, para wanita di sini sangat kuat, jangankan setelah ditinggal mati atau bercerai, bahkan ketika suaminya di sisinyapun, nafkah kerap ada di pundak sang istri.

Ketahuilah wahai para laki-laki, ketika isterimu menafkahi anak-anakmu dengan cara yang haram dan mendidiknya dengan cara yang salah, di akhirat kamu tetap harus bertanggung jawab atas nafkah dan pendidikan anak-anakmu itu, bahkan atas nafkah haram dan pendidikan yang salah tersebut.

Sungguh itu akan menjadi hutang yang bertumpuk. Karena sesungguhnya bagi perempuan, jika dia meninggalkan anak-anakmu dan menelantarkannya, maka tidak ada dosa baginya, karena mereka sepenuhnya menjadi tanggung jawabmu dan keluargamu.

Saya ingin menceritakan ini, semua yang terjadi atas diri saya, Kodratullah. Berdasarkan pengalaman pribadi dan murni karena banyaknya kejadian di sekitar saya.

Naifnya lagi, ketika para lelaki itu menikahi janda yang beranak, justru dia sibuk mendidik dan menafkahi anak tirinya tapi mengabaikan anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya. Menjalankan sunnah dengan mengabaikan kewajiban sungguh menjadikan tekor pahala.

Dan kalian, wahai wanita. juga saudariku para janda shalihah yang dimuliakan Allah SWT meski tak ada dosa bagimu membiarkan anak-anakmu, tapi merawat, manafkahi dan mendidik mereka mencintai Rabbnya dan berbakti pada ayahnya (seburuk apapun dia) adalah Jihad mu!

Pahala berlimpah bagimu atas perjuangan dan keikhlasanmu, Insyaa Allah
Karena merawat, mendidik (apalagi di tengah kekecewaan) sekaligus menafkahi mereka, bukanlah perkara yang mudah

dan ketahuilah, Hak-hak mu kelak akan di kembalikan kepadamu, Semoga artikel ini bermanfaat buat kita semua, Insyaallah amiin amiin amiin yarobbal alamiiin.

(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan