oleh

Lagi..!! Polres Pati Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Pati – Cakranusantara.net | Lagi..!! Kapolres Pati AKBP Christian Tobing bersama Wakapolres Pati dan Kasat Reskrim laksanakan giat Konferensi Pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di ruang Aula Satya Arya Racana.

Dalam Konferensi Pers itu, Kapolres Pati mengungkapkan, jika pihaknya pada Kamis (26/08/2022) pihaknya telah berhasil mengamankan 2 pelaku inisial DA sebagai sopir dan PG pendamping sopir di wilayah Kecamatan Wedarijaksa dan 1 mobil Pick up merk mitshubisi.

“Mobil Pick up itu telah memuat BBM bersubsidi jenis Solar sebanyak 1 koma 8 ton dengan membawa 60 Derigent berisi solar, tiap 1 Derigentnya berisi 30 liter Solar,” ungkap Kapolres, Selasa (1/9/2022).

2 pria inisial DA dan PG saat ini masih berstatus sebagai saksi, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan tahap pengembangan.

“Menurut pengakuan saksi, pengambilan BBM bersubsidi jenis solar tersebut diperoleh dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Pati,” lanjut Kapolres.

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku di kenakan Pasal 55 Undang Undang Migas, yang diubah dalam Pasal 40 Undang Undang Cipta Kerja dengan ancaman maksimal 6 tahun atau denda maksimal 60 miliar rupiah,” tandas Kapolres.

(Mury)

Komentar

Tinggalkan Balasan