Karanganyar – Cakranusantara.net | Mencari keadilan!!.. Caffe Black Arion hari ini resmi di Segel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangayar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) didampingi TNI-Polri.
Penyegelan Black Arion ini dilakukan hari ini pada pukul 17.30 Wib, didalam penyegelan banyak Anggota Satpol PP Karanganyar dan didampingi TNI-POLRI.
Irwan pihak management Black Arion kepada media mengatakan, kami sangat menyayangkan dengan ditutupnya usaha kami, oleh pihak Pemkab Karanganyar melalui Satpol PP.
“Terlihat Pemkab Karanganyar, dalam hal ini, jajaran terkait sangat takut atas segelintir orang yang mengatas namakan diri Forum Masyarakat Gedongan Bersatu, yang dikendalikan oleh Bandung Gunadi,” ungkapnya.
Masih lanjut Irwan, di lingkungan kelurahan Gedongan cukup banyak usaha yang tidak memiliki izin, seperti halnya yang dituduhkan pihak Black Arion.
“Pemkab juga pernah menyegel 22 usaha yang di jalankan di atas tanah kas desa, setelah adanya pembicaraan kami kembali diperbolehkan menjalankan usaha,” tambahnya.
Lantaran, mereka semua mempunyai perjanjian sewa dengan pihak Kelurahan Gedongan. Namun entah kenapa hari ini tiba- tiba ditutup.
“Penutupan itu tanpa adanya pemberitahuan kembali, tiba-tiba di lakukan penyegelan dan yang di segel hanya Black Arion saja,” tandasnya.
Terpisah, Dinda selaku manager Black Arion juga mengungkapkan, kami menuntut kepada Pemkab Karanganyar untuk kembali membuka Black Arion, atau menyegel semua usaha yang ada di kelurahan Gedongan, dibatas tanah kas Desa yang tidak memiliki ijin,” tambah Dinda.
Saat penyegelen berlangsung, pemilik Black Arion tidak ada ditempat, penyegelanpun bisa di selasaikan sampai pukul 18.15 Wib.
(Tim Red)
Komentar