Pati – Cakranusantara.net | Banjir bandang yang nenerjang kawasan Landoh, Desa/Kecamatan Kayen Kamis (13/10) malam. BPBD Kabupaten Pati sebut, hal itu dikarenakan rusaknya daerah hulu yang diakibatkan galian C.
Menurut Martinus Budi Prasetya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati. Bebasnya aktivitas pertambangan itu, bisa mengakibatkan terjadinya sedimentasi yang kemudian sungai tidak mampu menampung debit air.
“Dari aktivitas tersebut, masyarakat luas (umum) yang paling utama dalam merasakan dampak langsung dari adanya alih fungsi hutan, dan kerusakan hutan.
Sedimentasi terjadi karena rusaknya daerah tangkapan air, karena adanya perubahan fungsi hutan lindung menjadi tanaman produksi.
“Kerusakan hutan lindung disinyalir diakibatkan dari aktivitas galian C,” ucap Martinus, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (14/10/2022).
Butuh Reboisasi, Henggar Tinjau Banjir Kayen
Desa Gabus Tergenang Banjir Dampak dari Luapan Sungai Godo
Martinus juga memaparkan, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus segera mengatasi permasalahan galian C di Pegunungan Kendeng secara bersama-sama.
“Baik itu dari unsur Pemerintah, juga masyarakat, dan dunia usaha itu harus punya komitmen yang tepat, untuk menghentikan penggalian tanah galian C di Pegunungan Kendeng,” jelasnya.
Kemudian ia juga menghimbau, supaya menghentikan upaya atau kegiatan yang mengubah fungsi hutan lindung menjadi usaha, baik itu pertambangan ataupun penanaman dengan tanaman semusim.
“Itu dulu yang harus dilaksanakan oleh semua masyarakat, pemerintah maupun dunia usaha, aktivitas yang sangat merugikan sebagian masyarakat Kabupaten Pati ini segera dihentikan,” tegasnya.
(*/Red)
Komentar