Pati – Cakranusantara.net | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati gelar rapat Paripurna jika penetapan Propemperda 2023 belum dapat dilaksanakan, dan membahas agenda kerja yang berbeda.
Pembahasan tersebut diantaranya meliputi, penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah (Jateng), oleh Pj Bupati Pati terhadap raperda, tentang perubahan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2022.
Selanjutnya, penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi II tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, dan gabungan komisi III tentang rencana pembangunan zona industri kab. Pati tahun 2022-2024. Yang terakhir persetujuan dan penetapan propemperda 2023.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat rapat Paripurna mengatakan, bahwa Paripurna hari ini terlaksana berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Pati pada 1 Oktober 2022 lalu.
“Yang mana telah ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Pati Nomor: 12/KEP PIM Tahun 2022 tentang Jadwal Acara atau Rapat DPRD Pati,” ucap Ali Badrudin, Jumat (14/10/2022).
Ali Badrudin juga menjelaskan, bahwa penetapan Propemperda 2023 belum dapat dilaksanakan, karena masih dalam proses mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jateng.
“Nota Dinas dari Bapemperda kepada Pimpinan DPRD Pati pada 13 Oktober 2022, Nomor 108/936/ Bapemperda/X/2022 perihal Laporan Hasil Rapat Penyusunan Propemperda 2023, disampaikan jika Penetapan Propemperda 2023 itu, belum dapat kita laksanakan,” lanjutnya.
Dengan hal itu, untuk agenda Persetujuan dan Penetapan Propemperda 2023 akan di jadwalkan kembali bulan November, menunggu Rapat Badan Musyawarah DPRD Pati.
“Agenda persetujuan dan penetapan Propemperda 2023 nanti akan dijadwalkan ulang pada bulan November tahun 2022,” tutupnya.
(*/Red)
Komentar