oleh

Tower Cengkalsewu Timbulkan Polemik Baru, Sukirno dan Safari Sang Pahlawan

Ketua RT
Photo : Sukirno dan Safari (Ketua RT)

Pati – Cakranusantara.net | Perpanjangan sewa lahan Jaringan Tower di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada 2020 lalu timbulkan Polemik. Pasalnya, warga sekitaran belum mendapatkan kompensasi.

Sukirno yang senada dengan Safari Ketua Rukun Tetangga (RT) 04 Rukun Warga (RW) 05 Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo mengatakan, jika ia sejauh ini telah dikira mendapatkan Kompensasi (tali asih) sendiri dari Pemilik lahan atau Penyewa (lahan Tower).

“Warga sekitar, telah memiliki prasangka buruk terhadap saya, kalau saya mendapatkan uang banyak dan telah saya pergunakan sendiri, sedangkan disitu bunyinya uang Kas,” katanya. Sabtu (24/12/2022).

Ia membenarkan jika memang telah menerima uang sebesar 15 juta rupiah, namun itukan untuk Kas, jadi saya tidak berani menggunakan ataupun membagikan kepada Warga saya.

“Uangnya pun masih utuh, ya tau sendiri lah, yang namanya uang Kas itu peruntukannya untuk apa?, Yang jelas bukan untuk dibagikan,” lanjutnya.

Tower
Photo : Tower di Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo

Namanya Uang Kas pastinya peruntukannya itu untuk kebutuhan warga, dan itupun harus berdasarkan persetujuan dan kesepakatan bersama saat kumpulan mau digunakan untuk apa.

“Membahas uang Kas, siapapun itukan bisa memberi, meskipun tidak ada hubungannya dengan apapun asalkan ada kemauan. Lagian Uang itu ia berikan untuk Kas bilangnya tidak ada urusannya dengan Tower,” tambahnya.

Awal mulanya, saya didatangi Roni pemilik lahan dan Uang itu diberikan kepada saya (Berkwitansi berbunyi uang kas-Red), tower itu berdiri sejak sekitar 15 an tahun yang lalu.

“Bahkan ada yang nge-share di Media Sosial (Medsos) jika saya sudah mendapatkan Uang pada Agustus 2022 lalu, dan dikira saya pergunakan sendiri,” imbuhnya.

Terus terang saja, saat ini saya juga sudah Konsultasi dengan salah satu Advokat (Adv) yang berada di wilayah Pati Selatan yakni Joko Sutrisno, SH., membahas tentang hukum.

“Tidak menutup kemungkinan, saya menguasakan terhadapnya. Selanjutnya untuk mengurus hal itu, karena saya menilai ia lah yang lebih paham akan Hukum,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum konfirmasi ke dinas terkait, guna mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

Bersambung

(Rohman)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan