Pati – Cakranusantara.net | Petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati gerudug kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), dengan tujuan untuk melakukan audiensi, Sabtu (1/6/2024).
Kedatangan mereka pada Jum’at (31/5) kemarin di sambut baik oleh Kepala Kantor (Kakan) BPN Pati, Jaka Pramono bersama Pegawai. Selain itu, juga dikawal anggota Polresta Pati.
Audiensi membahas tentang konflik Tanah, antara PT Laju Perdana Indah (LPI/ PG Pakis Baru) dengan warga Masyarakat Desa Pundenrejo.
Dalam audiensi, salah satu peserta menyampaikan aspirasinya, mengenai penolakan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) pada tanah yang dikelola oleh PT Laju Perdana Indah.
Menanggapi hal itu, Jaka Pramono mengapresiasi perjuangan para petani. Dan nanti pihaknya bakal menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat.
“Dalam hal ini, kepada Kementerian ATR/BPN, dan akan memberitahukan perkembangan penanganan kasus konflik tanah itu,” terang Jaka Pramono.
Meski demikian, apa yang menjadi aspirasi akan kita laporkan kepada pimpinan, mohon maklum kami dibatasi dalam pelaksanaan ketentuan pertanahan.
“Namun, perkembangan yang sudah disampaikan atau aspirasi bapak dan ibu kami terima, kita akan laporkan perkembangan selanjutnya,” tutup Kakan BPN Pati. (Ar)
Komentar