oleh

Bawaslu Berikan Sertifikat Pada Dua Lembaga Pemantau Pemilu

Pati – Cakranusantara.net | Ketua Bawaslu didampingi komisioner Bawaslu Pati dan Bawaslu Provinsi Jateng memberikan sertifikat akreditasi pemantau pemilu pada Dua Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) Yayasan Matahari Nusantara Bersinar dan Yayasan Jamiyyah Al Buhus wa An Nasyr.

“Dengan diterimanya Sertifikat Akreditasi ini, teman-teman dari Yayasan saat itu juga sudah sah untuk melakukan pemantauan tahapan-tahapan pemilu,” tutur Anik Sholihatun dari Komisioer Bawaslu Jateng. Rabu, (04/01/2023).

Sementara itu, Ahmadi Ketua Bawaslu Pati menambahkan, keberadaan LPP ini sangat strategis sekali dalam mengawal pelaksanaan pemilu. Karena disatu sisi pengawas pemilu sangat terbatas personilnya. Dengan adanya lembaga lain yang peduli dalam pelaksanaan pemilu ini sangatlah penting, menuju pemilu 2024 lebih berkualitas.

“Di Pati saat ini ada dua LPP yang sudah menerima akreditasi dari Bawaslu dan merupakan pertama dari 34 Kab/ Kota dijawa tengah. Untuk itu, keberadaannya harus di support, agar bisa eksis, bisa dengan bentuk memberikan informasi mengenai regulasi yang berlaku saat ini,” ucap Ahmadi

Setelah mendapat akreditasi ini, mereka harus melakukan konsolidasi internal untuk menentukan prioritas yang akan dijalani dalam melakukan tahapan pemilu atau bisa juga melakukan pemantauan pada seluruh tahapan.

“LPP mulai saat ini harus belajar dan bisa cepat menyesuaikan dengan iklim sistem pengawasan agar filosofi laporan yang disampaikan akan bisa memenuhi unsur laporan yang baik sesuai regulasi yang telah ditentukan,” tambahnya.

Ditambahkan, Ketua Yayasan Matahari Nusantara Suparyono menyebutkan, tugas pemantauan ini nanti harus mengkritisi jajaran Penyelenggara, untuk tetap bertugas sesuai amanah yang diberikan oleh konstitusi Undang-undang.

“Sebagai LPP kami tidak hanya sebatas mengawasi tahapan Pemilu yang berlangsung, tetapi juga akan mengkritik terhadap apa yang dilakukan oleh penyelenggara agar sesuai reguliasi yang ada,” lanjutnya.

Selain itu, kami akan bekerja secara profesional dengan tidak melakukan keberpihakan kepada peserta pemilu dan tidak mencampuri wewenang dan tugas penyelenggara pemilu.

“Mari kita bersama-sama untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang berkualitas,” tutupnya.

(*/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan