Pati – Cakranusantara.net | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama PJ Bupati melaksanakan rapat paripurna terkait laporan keterangan pertanggung jawabpan (LKPJ) Bupati Pati tahun 2022.
Ali Bahrudin, Ketua DPRD Pati menjelaskan, rapat paripurna hari ini adalah rapat sesuai jadwal yang telah disepakati antara exksekutif dan legeslatif pada tanggal 1 lalu, yang namanya rapat Badan Musyawarah, kemudian pada 27 Maret 2023 ini PJ Bupati Pati menyampaikan laporan Pertanggung Jawabannya untuk kinerja tahun 2022.
“Ini juga di sampaikan di forum Paripurna sesuai ketentuan peraturan Undang-Undang yang berlaku setelah masa tahun berjalan 3 bulan,” ungkapnya, Senin (27/3/2023).
Ia juga menambahkan tentunya Bupati Pati harus melaporkan pertanggung jawaban untuk tahun yang sudah selesai dan hari ini sudah dilaksanakan dan dilaporkan oleh PJ Bupati pati.
“Kemudian kami yang ada di DPRD Pati sesuai jadwal akan menindak lanjuti kemudian di bahas di tingkat komisi-komisi sesuai Client servernya masing-masing, dan hasilnya nanti berupa rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada PJ Bupati Pati,” katanya.
“Ini kan baru disampaikan, dan nanti kita bahas kemudian kita bagi perkomisi sesuai dengan Client servernya dan biar di dicermati oleh teman-teman komisi biar ditindak lanjuti mana yang menjadi sekala prioritas kita untuk menjadi rekomendasi kami nanti akan Disampaikan dalam rapat paripurna, paling cepat satu Minggu setelah hari ini,”tutupnya.
(Tj)
Komentar