oleh

Parah!!.. Lukas Enembe Buat Aturan Sendiri Hingga Kelabui Kemendagri

Jakarta – Cakranusantara.net | Lukas Enembe membuat aturan sendiri hingga kelabui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, anggaran yang digunakan sejak 2019 sampai 2022 sangat fantastis mencapai 1 triliun rupiah per tahun, atau rata-rata 1 miliar setiap harinya.

KPK Mesti Periksa Pihak Kemendagri dan DPRD Provinsi Papua. Pasalnya, dalam PP No. 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan Kepala Daerah tercantum, bahwa anggaran Kepala Daerah berkisar Rp 1.25 Miliar hingga maksimal 0,17% dari APBD. Tidak semestinya untuk anggaran operasional Kepala Daerah melebihi Rp 500 miliar per tahun.

Dr. Kurnia Zakaria pakar hukum yang tergabung dalam organisasi Peradi dan juga Dosen pada sejumlah Universitas di Jakarta menuturkan, seyogyanya KPK juga memeriksa pihak-pikah terkait lainnya, seperti Kemendagri, guna memastikan apakah benar tidak menghetahui Pergub yang sudah dibuat oleh Lukas Enembe.

“Dengan mudahnya Enembe menggunakan angaran yang fantastis. Apakah benar pihak Kemendagri tidak menyadari aturan yang telah dia buat itu, dalam hal ini peraturan gubernur (Pergub). Kok bisa tidak tercium oleh Kemendagri, ” tutur Dr Kurnia Zakaria, Jum’at (30/6/2023).

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39 tahun 2020 tentang pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi, dan penggunaan APBD. Maka tidak ada alasan KPK untuk tidak memeriksa pihak Kemendagri.

“Untuk lebih jelasnya, soal Kemendagri yang sudah dikelabui oleh Enembe, KPK mesti memanggilnya untuk dimintai Keterangan kasus ini,” tegas Kurnia.

Sementara itu, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurutnya, Korupsi Enembe adalah kriminologi budaya, dimana kultur dan karakter hidup masyarakat setempat sangat berpengaruh dimana masyarakat melindungi penjahat yang membela masyarakat lokal dalam peningkatan kesejahteraan. Dimana Enembe bagi kelompoknya memberikan kehidupan mapan dan mewah, membiarkan kultur orang Papua suka hidup mabuk mabukan, judi, dan mandot (suka gonta ganti pasangan).

“Banyak orang Papua berpendidikan rendah, malas bekerja, suka pesta miras dan judi, mudah terprovokasi dan setia dengan pemimpinnya, ditambah masyarakat Papua bukan masyarakat agraris, tapi pemburu dan peladang. Masyarakat pesisir lebih suka jadi nelayan. Kurang suka jadi pedagang, hanya penjual hasil kebun mereka belaka. Apalagi masyarakat Papua lebih suka nasi daripada sagu makanan pokok asal mulanya, sehingga daya tahan kesehatan mereka menurun mudah kena penyakit,” jelas Kurnia.

Dalam kultur crime dipengaruhi interaksi sosial masyarakat lokal dan pola kejahatan peniruan, apalagi dengan stigma masyarakat lokal Papua pemalas dan kurang pintar membuat mereka terpola seperti stigmatisasi seperti itu, Ekonomi mereka dipengaruhi oleh kaum pendatang. Yang penting mereka tetap bisa jadi Pemimpin lokal dan orang yang banyak duit dianggap sebagai orang terhormat.

“Tahulah semua peraturan pergub dan perda dilaporkan ke Kementerian terkait dan Kemendagri, apalagi dalam penggunaan APBD dan APBN pasti ada pengawasan dari Inspektorat untuk melakukan audit dan APH (Polri dan Kejaksaan). Penindakan oleh KPK karena menunggu PON Papua selesai. RAB kepala daerah Papua masa sampai sebesar itu,” tanya Kurnia.

Belum lagi Papua ada dana otonomi khusus dan hibah diluar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bagi hasil tambang Freeport, hasil laut, juga minerba Papua melimpah. Kelemahan Papua stigma kultur pemalas dan bodoh membuat mereka mudah di eksploitasi dan dibohongi. Jadi mereka diduga menutup mata atas stagnanisasi kemajuan daerah sepanjang Enembe memberi mereka jaminan hidup enak dan santai, toh masih ada kaum pendatang yang bekerja dan mau jadi PNS pelaksana perintah apalagi transportasi dan mahalnya barang masih bisa dibeli atas pemberian fasilitas yang diberikan untuk kelompoknya.

“Penyelenggaraan PON Papua menyulap mereka sejajar dengan provinsi lain, walaupun Keuntungan dan Tipu Muslihat Korupsi makin menggila, KPK pun disinyalir baru berani menindak Enembe setelah PON Papua selesai,” tandas Dr. Kurnia Zakaria.

(Rmn)

Komentar

Tinggalkan Balasan