Pati – Cakranusantara.net | Ndablek!!.., puluhan Sepeda Motor (Spm) berknalpot Brong akhirnya diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati saat menggelar razia di sejumlah jalanan Kabupaten Pati, Sabtu (12/08/2023) malam.
Hasil dari razia tersebut berhasil menggaruk 21 kendaraan bermotor (Ranmor). Semuanya langsung dilakukan penindakan berupa tilang.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menegaskan, kegiatan razia itu dalam rangka menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau Knalpot Brong yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kegiatan dilaksanakan secara hunting system dan Gawasdak pada lokasi rawan pelanggaran knalpot Brong diantaranya Jalan Pangeran Diponegoro dan Panglima Sudirman,” tuturnya.
Diharapkan dalam penindakan knalpot brong ini dapat menurunkan tingkat kebisingan di jalan raya. Yang mana dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Dalam hal berkendara dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, Kasat pun berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot Brong lagi, demi kenyamanan,” harapnya.
(Humas /Rmn)
Komentar