oleh

Tambang Batu Ilegal di Pamotan Rembang, Empat Dump Truk Bermuatan Diamankan Polisi

Galian
Empat Dump Truk bermuatan Batu diduga dari tambang Ilegal

Rembang – Cakranusantara.net | Kepolisian Resort (Polres) Rembang, Polda Jateng dalami dugaan tambang Batu diduga ilegal di wilayah Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Empat Dum truck bermuatan di titipkan di Polres, Senin (11/12/2023).

Kanit ll, Sat Reskrim Polres Rembang, Niko Arif Yurkanain, saat di temui dalam ruang kerjanya menyampaikan, terkait empat dum truck bermuatan yang ada Polres Rembang, itu masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

“Kita masih melakukan penyelidikan, karena saya klarifikasi lagi itu bukan Barang Bukti (BB) tapi itu cuma titipan, kalau itu BB sudah tindak pidana yang harus kita tangani, ” ungkapnya.

Konteksnya ini masih penitipan dari pihak yang mempunyai truck-truck tersebut, karena memang di indikasikan adanya tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin,

“Terakhir kami masih melakukan undangan klarifikasi untuk mengumpulkan alat bukti terhadap pihak-pihak terkait, dan sesuai dengan rencana besok pihak terduga yang memiliki tambang di undang untuk memperlihatkan legalitas,” katanya.

“Apabila mereka bisa menunjukkan legalitasnya, otomatis itu bukan tindak pidana,” tututpnya.

(Tejo)