Cakranusantara.net, Pati | Polsek Cluwak berikan ruang mediasi problem carut-marut lahan pertanian di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati. Ironisnya, lagi-lagi dari pihak Gapoktan tidak hadir dalam acara tersebut.
Secara langsung agenda tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cluwak, Camat, Kepala Desa Karangsari, Danramil, Kasat Intel Polresta Pati, Ketua Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat Karangsari dan pihak pengambil alih saham PT RSA untuk duduk bersama upaya menemukan titik terang penyelesaian konflik pada lahan pertanian tidak ada yang dirugikan.
Rumor yang beredar luas sebelum pihak Gapoktan, tanpa dasar yang jelas sengaja menyewakan lahan itu, justru pemegang mandat secara legal dari PT RSA sebagai pengelola justru nyaris disingkirkan haknya.
Edi Cahyono, Pemegang kuasa pengelola secara legal (pihak PT RSA) menyampaikan, jika duduk permasalahan secara data otentik sampai timbul siapa yang dirugikan tak lain adalah masyarakat Desa Karangsari dan ia sendiri.
Sementara, Kades Sukarna, Komisaris PT Tjandi Tunggal Wedari saat di wawancarai menyampaikan, ia datang karena dapat undangan dari Kapolsek untuk mediasi, sebab ada suatu permasalahan yang harus dibicarakan.
“Upaya pertemuan pada hari ini kemungkinan besar bisa menemukan titik temu, utamanya adalah kesepahaman, memahamkan persoalan. Kemudian, ketika sudah sama paham tentu akan mengambil langkah, agar tidak ada yang merugikan,” ungkapnya.
Masih lanjutnya, Kalau kemarin disini isunya PT RSA, tapi kalau sekarang sudah beralih milik PT Tjandi Tunggal Wedari sejak tahun 2022, dan untuk kontek hukumnya sudah sah karena dari dua PT sudah ketemu.
“Memang PT RSA paska adanya peralihan saham ke kami, tapi kayaknya memang masih guncang masalah pengurusan didalamnya. Sebenarnya, masalah dilapangan kami cuma mendengarkan saja, tapi untuk kontek kongkritnya baru hari ini,” ucapnya.
Terkait plang atas nama PT RSA memang belum kami ganti, karena dalam salah satu kapasitas baru mendengar salah satu hal yang tentu akan kami pelajari semua, maka dalam waktu dekat mungkin akan kami persiapkan.
Ditempat yang sama, Edi Cahyono, Ketua KPPMK menjelaskan, kalau pertemuan hari ini belum ada titik terang, yang jelas, kalau ada peralihan malah baru tahu, untuk pemegang saham yang sekarang Alhamdulillah baik, tapi kedepan belum tahu.
“Saya kira hari ini belum ada keputusan, karena dari pihak Gapoktan tidak hadir, dan terkait HR juga belum ada kejelasan, tapi setidaknya sudah merespon,” jelasnya. Tejo
Baca Juga : Gedung DPRD Pati Digeruduk Puluhan Anggota WRC, Pertanyakan Tanah Eigendom Karangsari Yang Janggal
Baca Juga : 170 Hektar, Tanah Negara di Desa Karangsari Cluwak Jangan Dijual Belikan
Komentar