oleh

Joko Mulyono Pertanyakan Kejelasan Kasus Pungli SDN Bogorame

Cakranusantara.net, Rembang | Setelah ramai diberitakan beberapa bulan yang lalu oleh media online soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bogorame, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Menurut Joko Mulyono, pelapor mengatakan, jika dengan jelas tertera dalam Kwitansi nominal Rp. 350 ribu berstempel SDN Bogorame. Kedatatangannya ke Polres Rembang dalam rangka konfirmasi aduan perkara tindak pidana dugaan pungutan liar (pungli), yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru.

“Saya ke Polres Rembang ini untuk mempertanyakan sekaligus meminta informasi kejelasan atau tindak lanjut atas pelaporan perkara yang pernah diajukan sejak 31/01/2024 Januari,” kata Mulyono.

Sementara, KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Prasetyo saat diwawancarai menyampaikan, bahwa dari penyidik telah melaksanakan langkah-langkah memanggil dan klarifikasi ke sejumlah pihak, mulai dari pelapor, saksi-saksi hingga terlapor.

“Saya juga sudah koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan sampai saat ini masih mendalami dugaan pungutan liar (pungli),” terangnya.

Disinggung soal hasil dari inspektorat, menjawab bahwa masih di koordinasikan berkaitan dengan real di lapangan dan beberapa pihak sudah diundang untuk klarifikasi.

“Proses masih berlanjut sampai saat ini,” tutupnya. Editor : Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan