oleh

Salah Satu Oknum Kades di Pati Diduga Memiliki Jalinan Asmara Dengan Wanita lain

Cakranusantara.net, Pati | Seorang oknum Kepala Desa (Kades) inisial J di wilayah Kecamatan /Kabupaten Pati diduga kuat mempunyai istri simpanan. Berdasarkan informasi yang di himpun media ini mendapati bahwa oknum Kades tersebut di kabarkan pernah melakukan nikah siri.

Menurut keterangan Ayah IJ mengungkapkan, bahwa anaknya telah di kawin secara siri oleh J pada tiga tahun yang lalu sampai sekarang.

“Anakku di kawin siri oleh petinggi sekitar 3 tahun yang lalu. Bahkan ibunya juga bilang hal yang sama,” ungkapnya.

Ayah IJ juga meminta, supaya jangan di kawin siri nanti kalau punya anak biar statusnya jelas di mata hukum. Jangan sampai anak saya di jadikan simpanan tanpa stasus yang jelas di mata masyarakat,” pinta ayah IJ.

Sangat di sayangkan, dalam perkawinan sirinya tidak mengunakan wali ayahnya, padahal ayahnya masih hidup. Orang tua IJ sangat menyesal, seolah-olah tidak di hargai, dan saat di tanyakan melalui sambungan telfon seluler justru malah nomor teleponnya di blokir,” terang ayah IJ.

Hingga berita ini di terbitkan, tim awak media belum konfirmasi ke Oknum Kades termaksud, guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Str/ Rmn

Komentar

Tinggalkan Balasan