oleh

Firman Soebagyo Melakukan Kunker ke Nelayan Tradisional Wilayah Juwana

Cakranusantara.net, Pati | Anggota Komisi IV DPR-RI, Firman Soebagyo gelar Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) dalam rangka pendampingan perlindungan dan pemberdayaan (Bakti Nelayan) Kabupaten Pati, di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Bakaran Kulon, Jum’at (27/9/2024).

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga membagikan seribu bingkisan untuk para peserta yang hadir, dari Desa Bakaran Kulon, dan Bakaran Wetan.

Endah Sri Wahyuningati menuturkan, jika nanti pada tanggal 1 Oktober 2024 pak firman bakal dilantik kembali periode yang ke Lima, dan semoga tetap berada di komisi IV, DPR-RI guna mengawal program pemerintahan Presiden yang baru.

“Mengawal program-program Pak Prabowo setelah dilantik nanti pada tanggal 20 Oktober mendatang, sembari memberikan kuis pada sejumlah peserta guna memeriahkan acara,” tutupnya.

Firman Soebagyo, anggota Komisi IV DPR-RI memaparkan, sehingga kegiatan ini difokuskan kepada daerah-daerah yang ada DPR nya. Program ini tidak akan berjalan apabila tidak memiliki Wakil Rakyat.

“Pihaknya, juga membagikan sebanyak 1000 paket bingkisan untuk diberikan kepada para nelayan tradisional, yang berada di Desa Bakaran Kulon dan Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana,” terangnya.

Selain itu, setelah dilantik para pendukungnya bakal diajak jalan-jalan ke Jakarta, guna melihat gedung DPR-RI. Supaya pernah melihatnya. Disini, guna menjamin kesejahteraan masyarakat, Kabupaten Pati telah mengcaver 4.041 Nelayan tradisional.

“Sebab asuransi ini sangat penting. Karena jika ada nelayan yang mengalami meninggal akibat kecelakaan kerja bisa mendapatkan asuransi sebesar Rp. 70 juta. Ini sangat luar biasa, lantaran sudah dicaver oleh pemerintah daerah,

Firman Soebagyo juga meminta, untuk memperkecil anggaran (membagi dua) agar mampu lebih banyak mengcover nelayan tradisional. Meski demikian, pihaknya terus berupaya dalam hal regulasi perijinan kapal, agar dilakukan penyederhanaan. Supaya jangan sampai izin masa berlakunya tidak sama.

“Diharapkan bisa seperti di kepolisian, dalam hal pemajakan Kendaraan Bermotor (Ranmor) semua masa berlakunya sama. Jadi tidak berbeda-beda seperti kapal, jadi ketika nanti berlayar suratnya hidup semua,” terang Firman Soebagyo. Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan