oleh

Deklarasi Netralitas ASN serta TNI dan Polri

Cakranusantara net, Kendal | Perwakilan dari ASN, TNI dan Polri di Kabupaten Kendal melaksanakan deklarasi netralitas Pilkada serentak pada 27 November mendatang, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (27/9/2024).

Deklarasi ditandai dengan pembacaan netralitas yang di pandu oleh Ketua Bawaslu Hevy Indah Oktaria, dilanjutkan dengan penandatanganan netralitas yang diwakili oleh ASN, TNI dan Polri.

Hadir pada kesempatan itu Sekda Kendal, Ir Sugiono, Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Ely Purwadi, Perwakilan Polres, Kepala OPD, Camat serta tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Hevy Indah Oktaria mengatakan, sesuai aturan yang berlaku ASN, Polri dan TNI harus netral dalam Pilkada, bila melanggar ada aturannya, paling tidak ada sangsinya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh para abdi negara. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan aman, tertib dan tidak ada pelanggaran.

“Bawaslu akan selalu mengingatkan bila ada pelanggaran,” kata Hevy.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Gantiduto dalam sambutan yang di bacakan Ir Sugiono mengapreasi positif kegiatan ini, karena bila tidak netral akan berdampak negatif bagi pelaksanaan pemilihan tersebut.

“Dengan netralitas bisa menjaga integritas, menghindari konflik serta bisa menjaga kepercayaan publik. Selanjutnya setelah terpilih wajib mendukung pemimpin yang jadi sesuai visi dan misinya,” terangnya. Teguh

Komentar

Tinggalkan Balasan