Cakranusantara.net, Pati | Camat Tlogowungu, Kabupaten Pati tepis membawa hasil nilai tes Lembar Jawab Komputer (LJK) saat ujian Pengisian Perangkat Desa (Perades) di UTC Hotel Semarang yang telah bekerjasama dengan Universitas Indonesia, Senin (26/11/2024).
Camat Tlogowungu, Tony Romas Indriarsa saat dikonfirmasi di Kantornya menepis tudingan ketua panitia Perades tahun 2024 tersebut, jika camat yang telah membawa hasil nilai tes ujian LJK di UTC Hotel Semarang pada 1 November yang lalu.
“Mungkin pak ketua panitia nya lupa, soalnya sudah sepuh. Yang kebetulan dia juga menjabat sebagai Kasi Pelayanan (Modin),” tepisnya.
Yang ia bawa hanya berita acara penyampaian hasil tes di Balaidesa, akan siapa yang akan dilantik dalam Perades. Camat merasa m, masalah mekanisme desa sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati.
“Pihak panitia sudah berjalan sesuai dengan Perbup Nomor 55 tahun 2023. Terkait indikasi jual beli jabatan ia tidak mengetahui, karena bukan ranahnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Fachrudin, seorang calon Perades Suwatu meminta keadilan, karena tidak diluluskan dalam seleksi untuk formasi kaur perencanaan. Ia mengaku Alumni S-1 Ilmu Hukum Universitas Ngudi Waluyo Semarang bakal melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Dimana dalam formasi tersebut hanya ada dua pelamar. Yakni Fachrudin dan Triana N S. Ia merasa punya skor pengabdian sebagai wakil ketua RT, tapi tidak dimuncullkan, oleh pihak kepala desa (Kades) dinyatakan tidak ada yang lulus semua, sehingga tetap kosong,” katanya. Rohman
Baca Juga : Skor Pengabdian Tidak Dihitung, Fachurudin Gagal Dilantik Menjadi Perangkat Desa Suwatu
Komentar