oleh

Dr Kurnia Zakaria : STIH Adhyaksa Jakarta Berpotensi Jadi Sarang TPPU

Cakranusantara.net, Jakarta | Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa Jakarta berpotensi tuai TPPU. Pasalnya, pengurus yayasan terdiri dari Pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) aktif dan pengusaha.

Dunia pendidikan bisa juga dipakai untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Walaupun belum tentu menguntungkan investor, akan tetapi bila ada dugaan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa.

Hal itu, diungkapkan oleh Dr. Kurnia Zakaria, selain itu juga menjamin kelulusannya pasti bakal diterima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Kejaksaan Agung (Kejagung), maka tentu saja para lulusan SMA/SMK maksimal berumur 30 tahun, tentu saja akan menjadi rebutan untuk masuk STIH Adhyaksa dan mahasiswanya pasti akan banyak diterima walaupun bukan sekolah kedinasan.

“Tentu saja STIH Adhyaksa yang berdiri tahun 2022 sangat menguntungkan investor, dimana para pelaku kejahatan dapat laba dari implecement (penempatan uang) ke STIH adyaksa baik dalam bentuk PTS mengajukan kredit bank atau pinjaman dari lembaga keuangan non bank, ataupun dalam bentuk sumbangan donatur,” sambungnya.

Nanti PTS membayar utang kredit ke bank maupun pinjaman ke lembaga pembiayaan, yang istilahnya layering. Sedangkan sumbangan individu para pelaku kejahatan nanti dianggap terima gaji atau honor (Integration).

“Sedangkan aset yang dibeli dananya dari para investor TPPU dikembalikan dalam bentuk fasiltas kampus. Dunia pendidikan bisnis nirlaba bisa ternoda TPPU. Jadi uang TPPU dikembalikan dalam bentuk sah secara hukum,” tandas Kurnia Zakaria. Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan