oleh

Statistik Capaian Pelayanan Kantor Imigrasi Pati Tahun 2020 Hingga 2024

Cakranusantara.net, Pati | 5 Desember 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati merilis data statistik terkait penerbitan paspor dan pelayanan keimigrasian sepanjang tahun 2020 hingga 2024. Capaian ini mencerminkan peningkatan kualitas layanan, sekaligus dinamika kebutuhan masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas 1 Non TPI Kabupaten Pati, Ahmad Zaini, masih lanjutnya, dalam penerbitan Pasport sebanyak 24 Halaman untuk Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) tahun 2022 mencapai 559 paspor, tahun 2023 mencapai 397 paspor, dan tahun 2024 sendiri mencapai 1.188 paspor (hingga akhir November).

“Lonjakan penerbitan Pasport pada tahun 2024 ini dipengaruhi karena dibukanya program kerja magang di luar negeri, termasuk ke Jepang dan Korea Selatan. Namun, mayoritas Pasport CTKI diterbitkan untuk tujuan Malaysia,” terang Kakanim Imigrasi Kabupaten Pati Ahmad Zaini yang didampingi Ridwan, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kabupaten Pati.

Sementara Paspor Reguler (48 Halaman) di Tahun 2022 mencapai 38.953 paspor, 2023 sebanyak 51.093 paspor, dan di tahun 2024 sendiri ada 33.360 paspor. Peralihan menuju paspor elektronik (e-paspor) menjadi faktor utama penurunan penerbitan paspor reguler. Pada 2023, penerbitan e-paspor baru mencapai 705, sedangkan pada tahun 2024 meningkat signifikan hingga mencapai 8.685 paspor.

“Pemohon Paspor sekitar 80 persen, berasal dari masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah. Kemudian, kebutuhan paspor wisata umum relatif kecil. Kunjungan Orang Asing ke wilayah kerja Pati, terutama ke destinasi wisata seperti Karimunjawa, tercatat tahun 2022 ada 332 kunjungan, 2023 sebanyak 400, dan tahun 2024 menurun hanya 312 orang per November. Sebagian kunjungan terkait dengan rencana investasi,” jelasnya.

Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga November 2024 mencapai Rp 22 miliar, melebihi dari target awal sebesar Rp.10,5 miliar. Peningkatan ini didukung karena peningkatan pelayanan, termasuk pengenalan paspor elektronik. Pendapatan tersebut digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik, seperti ruang tunggu yang lebih nyaman dan fasilitas layanan yang lebih modern.

“Layanan Kanim Pati terus melakukan inovasi, salah satunya berencana pengiriman paspor melalui kurir. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, terutama yang berasal dari wilayah kerja luar seperti Blora, Rembang, Kudus, Grobogan, dan Demak. Dalam hal pengawasan dan penindakan, pihaknya melakukan deportasi terhadap Enam warga negara asing (WNA) dari China, India, dan Malaysia. Selain itu, sebanyak 70 permohonan paspor ditunda karena ditemukan ada indikasi pelanggaran prosedur keberangkatan sebagai pekerja migran,” tandas Kakanim Imigrasi Pati, Ahmad Zaini. Rohman

Komentar

Tinggalkan Balasan