Cakranusantara.net, Pati | Bangunan tower baru dan diduga liar (belum berizin) di Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati sudah berdiri kokoh. Pembangunan dimulai bekisar pada bulan November yang lalu, Rabu (4/12/2024).
Data yang diperoleh media ini, bermula mendapatkan informasi dari warga desa setempat yang tidak mau disebut namanya (takut terjadi pro dan kontra) mengatakan, bahwa di daerahnya bakal dibanguni sebuah Tower.
“Dalam proses pembangunannya masih ada sejumlah warga yang belum setuju, jika disekitar rumahnya dibangguni sebuah tower. Kemungkinan takut jika sampai kerobohan, sebab rumahnya bersebelahan dengan bakal tower tersebut,” katanya.
Salah satu pekerja saat ditanya, menjawab, jika pekerjaan ini sudah mulai dikerjakan sekitar Dua Minggu yang lalu (11/11). Sampai tahap perancangan besi dan papan Cor (pondasi).
“Dia (pekerja) mengaku berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan disini bertempat di rumah pemilik lahan yang disewa pihak Indosat,” jawabnya singkat.
Yasin, Kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang membidangi belum lama ini menjelaskan, malah dia tidak tahu kalau di Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong ada pembangunan Tower baru.
“Dalam pelaksanaan Pembangunan Tower baru disitu belum berijin. Yang jelas pihaknya belum mendapatkan pengajuan ijin ataupun tembusan dari pihak yang berkepentingan,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, sebelumnya pihak redaksi sudah bersurat ke dinas Perijinan Kabupaten Pati guna mendapatkan jawaban secara resmi, apakah pendirian tower tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku apa belum?. Namun sangat disayangkan belum mendapatkan surat balasan. Rohman
Komentar