Cakranusantara.net, Kendal | Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 Kejaksaan Negeri Kendal melaksanakan berbagai kegiatan salah satu diantaranya adalah pembagian stiker yang di laksanakan di sekitar alun alun Senin (9/12/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Lila Nasution SH MHum didampingi Muhamad Agung Wibowo SH MH selaku Kasi Intel mengatakan, peringatan tahun ini dengan tema Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju.
Menurutnya, pembagian stiker kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kendal bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi sekaligus menghimbau untuk turut serta dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Dengan himbauan ini akan bisa mengantisipasi tidak pidana korupsi” kata Kajari.
Kegiatan lain yang dilaksanakan adalah kampanye hari anti korupsi kepada perangkat desa yang dilaksanakan di Kecamatan Pegandon dan Patean.
Selanjutnya Focus Group Discussion bersama Dispermasdes dan Inspektorat yang diikuti 30 kepala desa dari Paguyuban Kepala Desa Bahurekso. Sebagai puncak kegiatan adalah upacara yang dilaksanakan di alun alun setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan menurut Lila Nasution merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kendal dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan ikut serta dalam pemberantasan korupsi untuk Indonesia Maju. Teguh
Komentar