Cakranusantara.net, Pati || Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya yang berjudul “MBG Program Presiden Prabowo di Kabupaten Pati Alih Makna Menjadi Makan Beracun Gratis” Organisasi Pemerintah tingkat Kecamatan gerak cepat mengklarifikasi kepada pihak terkait, Senin (15/9/2025).
Hal itu menyasar pada salah satu Murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan/ Kabupaten Pati jika disinyalir bukan keracunan dari program Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan salah makan.
Didik Rusdiartono, Camat Pati Kota didampingi oleh Kepala Sekolah SD, Danramil, Disdik dan juga pihak Kepolisian memaparkan, bahwa dia menyikapi dengan adanya berita anak SD keracunan makan bergizi gratis langsung berkoordinasi dengan Pak Kapolsek, Danramil, Kepala Sekolah, Disdikbud Pati, dan pihak Puskesmas serta orang tua murid, bahwa dia memang benar siswa Kelas 4 A.
“Disini ada Dua Siswa yang satu hingga muntah-muntah, dan yang satu sakit perut (mules). Kemudian wali murid menghubungi orang tuanya, menurut orang tua siswa menyebutkan jika anaknya keracunan makanan,” jelasnya.
Masih menurut Camat Pati Kota, jika dia sudah menghubungi dokter yang tadi telah memeriksa anak tersebut dan menyatakan bahwa anak itu tidak keracunan makanan MBG, melainkan salah makan.
“Perlu diketahui, bahwa anak tersebut setelah makan makanan dari MBG, lalu izin keluar untuk beli jajan, menurut wali kelas anak itu membeli eskrim warna coklat yang kemudian murid muntah-muntah sesuai dengan warna eskrim yang dimakannya,” sambungnya.
Baca Juga : MBG Program Presiden Prabowo di Kabupaten Pati Alih Makna Menjadi Makan Beracun Gratis
Sebelumnya, orang tua murid juga menyampaikan ke Wali Kelas jika anaknya sempat makan sambel. Dan sesuai dengan keterangan dr lucky bahwa anak itu didiagnosa Dispepsia adalah gangguan pencernaan. Dimungkinkan jika anak itu bukan keracunan makanan MBG, namun dari makanan yang lain.
“Untuk membuktikan itu kalau betul-betul keracunan MBG, perlu adanya pembuktian sisa-sisa makanan, serta bekas utahan dari anak itu. Namun, semua sudah tidak ada, karena sisanya sudah dibersihkan, dan utahan itu juga sudah disiram,” lanjutnya.
Didik Rusdiartono menyatakan bahwa pihaknya memiliki fungsi pengawasan bersama Forkopimcam. Maka dia berpesan, jika ada kejadian yang tidak diinginkan agar segera melaporkan ke pihak sekolah, supaya segera ditindaklanjuti.
“Camat berharap kepada pihak SPPG yang ada agar dalam mengolah makanan tersebut betul-betul memperhatikan kebersihan, kesehatan dan lainnya, sehingga tidak melibatkan permasalahan, utamanya di siswa-siswi yang mendapatkan makanan tersebut,” pungkasnya. Rohman
Komentar