Cakranusantara.net, Kendal || Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam mengurangi peredaran rokok ilegal. Lantaran, berpotensi merugikan kita bersama, salah satunya adalah tidak ada pajak yang masuk untuk negara.
Bupati Kendal mengatakan hal tersebut saat memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi Penegakan Hukum Gempur Rokok Ilegal di Aula Pendopo Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Rabu (22/10/2025).
Masih menurut Tika, untuk masyarakat setidaknya tidak menggunakan rokok ilegal. Disamping tidak ada cukai juga standar kesehatan dan keamanannya belum tentu dijamin.]
“Bila tidak kita perangi, penerimaan cukai akan berkurang,” kata Tika.
Kepada para nelayan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas partisipasinya. Nelayan merupakan penyumbang cukai rokok yang cukup besar. Hasil cukai ini nantinya di kembalikan lagi pada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Hudi Sambodo melaporkan, sosialisasi diikuti sekitar 50 orang, dari unsur nelayan dan pelaku UMKM di PIK.
Tujuannya adalah agar mereka mengetahui sekaligus mensosialisasikan pada masyarakat lain bahwa peredaran rokok merugikan pemerintah.
“Sosialisasi juga diperlihatkan bentuk tulisan pada perahu nelayan Gempur Rokok Ilegal,” kata Hudi Sambodo.
Sementara itu, Indah Widiyaning Ayu, Humas Bea Cukai Semarang mengatakan, perang terhadap rokok ilegal terus dilaksanakan.
“Kepada masyarakat, pihaknya berharap agar ikut berperan aktif dalam mengurangi rokok ilegal,” harap Indah. Teguh
Komentar